Home / Pemkab Barito Utara

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:23 WIB

Bijaklah Bermedsos! Pesan Pemkab dan Kejari Barito Utara

Kejari Barito Utara bersama Bagian Hukum Setda menggandeng LPPL Batara FM menyosialisasikan  penggunaan medsos secara bijak serta memahami jerat UU ITE, Rabu, 13 Mei 2026.(Foto  Diskominfosandi Barito Utara)

Kejari Barito Utara bersama Bagian Hukum Setda menggandeng LPPL Batara FM menyosialisasikan penggunaan medsos secara bijak serta memahami jerat UU ITE, Rabu, 13 Mei 2026.(Foto Diskominfosandi Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara bersama Bagian Hukum Setda menggandeng LPPL Batara FM menyosialisasikan penggunaan media sosial (medsos) secara bijak, serta memahami mengenai jerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Rabu, 13 Mei 2026.

Kegiatan melalui dialog interaktif di LPPL Batara FM ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Barito Utara, Muhammad Danial Dirja, dan perwakilan Bagian Hukum Setda Barito Utara, Dwi Meilady Kurniawan.

Sosialisasi dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penggunaan media sosial yang aman, bijak dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Disdik Barito Utara Keluarkan Surat Edaran, Jam Pelajaran Dikurangi Selama Ramadan

Danial Dirja mengatakan, perkembangan teknologi informasi dan media sosial saat ini memberikan dampak besar terhadap kehidupan masyarakat.

Namun di sisi lain, penggunaan media sosial yang tidak tepat juga dapat menimbulkan persoalan hukum.

“Medsos dapat menjadi sarana positif untuk berbagi informasi dan komunikasi. Namun masyarakat juga harus memahami batasan hukum agar tidak terjerat pelanggaran UU ITE,” tambah dia.

Ia menjelaskan, masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam membuat maupun menyebarkan konten di media sosial, terutama yang berkaitan dengan ujaran kebencian, fitnah, pencemaran nama baik hingga penyebaran informasi bohong atau hoaks.

Baca Juga :  Dua Anggota Polri Berpangkat Bripda di Barito Utara Dipecat karena Desersi

Dwi Meilady Kurniawan menekankan, pentingnya literasi digital di tengah pesatnya arus informasi saat ini.

Ia menyampaikan, masyarakat harus mampu memilah informasi yang benar sebelum membagikannya kepada orang lain.

“Jangan mudah percaya dan langsung menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Verifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan dampak negatif maupun persoalan hukum,” imbuh dia.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat Barito Utara diharapkan semakin memahami etika bermedia sosial, serta mampu memanfaatkan teknologi digital secara positif, aman dan bertanggung jawab.(Abram)

 

 

Share :

Baca Juga

Pemkab Barito Utara

Bupati Shalahuddin Jawab Soal Banyaknya Plt Camat, Berkaitan dengan Penataan dan Target Kinerja ASN

Pemkab Barito Utara

GASPOL 11.12 Sapa Desa : Bupati Barito Utara Tetapkan Prioritas SDM dan Infrastruktur di 100 Hari Pertama

Pemkab Barito Utara

Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK-RI Perwakilan Kalteng

Pemkab Barito Utara

Pemkab Barito Utara Turun Lapangan Awasi Pasar Tradisional, Ciptakan Ramadan Aman Pangan

Pemkab Barito Utara

Pemkab Barito Utara Akselerasi Layanan Publik, Dorong Warga Manfaatkan SP4N LAPOR

Pemkab Barito Utara

Bupati Shalahuddin Tinjau Pasar Murah, Bagikan Sembako Gratis Jelang Ramadan

Daerah

Shalahuddin Realisasikan Proyek Prioritas, Pelebaran Jalan dalam Kota Muara Teweh Dimulai

Pemkab Barito Utara

Pemkab Barito Utara Siap Atasi Darurat Bencana, Bikin Regulasi Cadangan Pangan