PALANGKARAYA, Tegaklurus.net – Guna mencegah semua potensi gangguan kamtibmas, anggota Ditpolairud Polda Kalteng mengimbau masyarakat memerangi narkoba di Palangkaraya, Jumat, 24 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polisi Masyarakat (Polmas) menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum perairan Polda Kalteng, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba, karena merusak mental dan kejiwaan.
‎Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra mengatakan, dalam kegiatan tersebut, personel Ditpolairud secara langsung berinteraksi dengan warga, menyampaikan pesan agar tak memakai, memperjualbelikan, maupun menyalahgunakan narkoba karena melanggar hukum.
Imbauan ini juga ditujukan kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar perairan, agar tetap mewaspadai dan menjauhi narkoba, demi tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkotika.
Melalui pendekatan langsung ke masyarakat, Ditpolairud Polda Kalteng berharap pesan kamtibmas berkaitan dengan larangan narkoba dapat tersampaikan dengan baik sehingga masyarakat di Palangkaraya hidup bebas dari narkoba dan mendukung terciptanya kondisi wilayah yang kondusif.(Abram)














