Home / DPRD BARUT

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:01 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Dukung Penyusunan 2 Raperda Inisiatif Berbasis Naskah Akademik

Ketua dan anggota DPRD Barito Utara melaksanakan koordinasi dan kunker ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah di Palangka Raya, 11–12 Juni 2026.(Foto/DOK Setwan)

Ketua dan anggota DPRD Barito Utara melaksanakan koordinasi dan kunker ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah di Palangka Raya, 11–12 Juni 2026.(Foto/DOK Setwan)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – DPRD Barito Utara mematangkan penyusunan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dengan memperkuat aspek akademik dan yuridis melalui koordinasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng.

Ketua DPRD Barito Utara/Partai Demokrat Mery Rukaini, menyebutkan, penyusunan naskah akademik merupakan tahapan yang sangat penting agar setiap produk hukum daerah memiliki dasar yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta perkembangan pembangunan daerah.

Ia melanjutkan, koordinasi yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng di Palangka Raya pada 11–12 Juni 2026 menjadi bagian dari upaya menyempurnakan dua Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara RDP Bahas Alternatif Lokasi Jembatan Lahei

“Melalui penyusunan naskah akademik yang komprehensif, kami ingin memastikan setiap Raperda memiliki landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat sehingga implementasinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” terang Ketua DPC Demokrat ini di Muara Teweh, Rabu, 17 Juni 2026.

DPRD Barito Utara, lanjut dia, berkomitmen menghadirkan regulasi yang tidak hanya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menjadi solusi atas berbagai kebutuhan pembangunan di daerah.

Mengenai Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, ia menilai regulasi tersebut akan menjadi instrumen penting dalam memberikan kepastian perlindungan, pembinaan, serta dukungan kepada para petani yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian masyarakat Barito Utara.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas, Polisi RW Ditpolairud Polda Kalteng Sambangi Warga Wilayah Pesisir

Sedangkan tentang Raperda Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum diharapkan dapat mendukung penataan wilayah yang lebih tertib, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus menjaga nilai sejarah dan identitas daerah melalui penamaan fasilitas umum yang lebih terarah.

Ia mengharapkan, sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng dapat memperkuat kualitas penyusunan naskah akademik sehingga proses legislasi berjalan efektif dan menghasilkan peraturan daerah yang implementatif.

Dalam kunjungan kerja tersebut, rombongan DPRD Barito Utara dipimpin Ketua DPRD Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua II DPRD Henny Rosgiaty Rusli, Ketua Bapemperda Sri Neni Trianawati, beberapa anggota DPRD, tim penyusun naskah akademik, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng.(Ryu)

Share :

Baca Juga

DPRD BARUT

Komisi II DPRD Barito Utara Sambut Positif Penataan Kawasan Kumuh

DPRD BARUT

Fraksi Demokrat Cermati Penurunan Opini BPK dari WTP Jadi WDP

DPRD BARUT

Pemandangan Umum Fraksi PDIP Pertanyakan Layanan Publik dan Pengelolaan Aset

DPRD BARUT

Fraksi KIR DPRD Barito Utara Tanya Soal Kinerja OPD

DPRD BARUT

Ketua F-PKB Al Hadi Apresiasi Safari Ramadan, Pererat Hubungan Pemkab Barito Utara dengan Masyarakat

DPRD BARUT

DPRD Barito Utara Serahkan Rekomendasi Terhadap LKPj 2025

DPRD BARUT

Legislator Suhendra Suport Penuh Pembangunan Lanjutan Jembatan Sikan–Tumpung Laung

DPRD BARUT

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Benny Siswanto Apresiasi Panen Raya Jagung di Desa Jamut