Home / DPRD BARUT

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Politisi Demokrat Ini Dorong Percepatan Digitalisasi Dukcapil, sehingga Pelayanan Adminduk Cepat dan Efisien

Politisi Demokrat di Komisi III  DPRD Barito Utara, Rujana Anggraini.(Foto : Dok)

Politisi Demokrat di Komisi III DPRD Barito Utara, Rujana Anggraini.(Foto : Dok)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Politisi Demokrat di Komisi III DPRD Barito Utara, Rujana Anggraini, mendorong percepatan transformasi digital pada layanan administrasi kependudukan (Adminduk), agar masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan efisien.

Wakil Ketua Komisi ini menyampaikan hal tersebut menyikapi keikutsertaan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Rilis Data Kependudukan Semester I tahun 2026 diselenggarakan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Ia berpendapat, rakornas menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan pemkab, sekaligus memperkuat inovasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pengedar Narkotika Asal Murung Raya Bersama Sabu 55,14 Gram di Muara Teweh

“Kami mengapresiasi keikutsertaan Disdukcapil Barito Utara dalam Rakornas Dukcapil. Berbagai kebijakan dan inovasi yang diperoleh diharapkan dapat segera diterapkan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,”jelas politisi terpilih di Dapil-3 ini di Muara Teweh, Rabu, 5 Agustus 2026.

Ia menambahkan, pelayanan administrasi kependudukan merupakan layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitas layanan harus menjadi perhatian utama pemkab.

Ia menilai, optimalisasi pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik secara terintegrasi.

Baca Juga :  DPRD Barsel Kunjungi Sekretariat DPRD Barito Utara, Koordinasi Implementasi Perpres 72/2025

“Hasil Rakornas harus menjadi langkah nyata dalam mempercepat transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan. Masyarakat harus merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien,”terang dia.

Ia mendorong pula Disdukcapil terus memperluas sosialisasi penggunaan IKD agar masyarakat semakin memahami manfaat layanan digital dan tingkat pemanfaatannya terus meningkat.

DPRD Barito Utara, sambung dia, terus mendukung berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk penguatan sistem administrasi kependudukan berbasis digital sebagai bagian dari modernisasi tata kelola pemerintahan.(Hersan)

Share :

Baca Juga

DPRD BARUT

Ketua Komisi I Nety Dukung Pelaksanaan BCKS Cetak Pemimpin Sekolah Berkualitas

DPRD BARUT

Anggota Dewan Patih Herman Dukung Kolaborasi Sekolah dan Keluarga Lewat MPLS Ramah

DPRD BARUT

Temuan DPRD Barito Utara di RDP ; Gaji 25 PPPK Paruh Waktu Dinas LH Turun Dibandingkan saat Jadi Honorer

DPRD BARUT

Ketua Komisi II DPRD Barito Utara Puji Sidak Pangan, Pastikan Harga Stabil Jelang Ramadhan

DPRD BARUT

DPRD Barito Utara Desak Penertiban Truk Plat B, Kurangi Dominasi Pekerja Pendatang Angkutan Batu Bara

DPRD BARUT

Jaga Kondusivitas Daerah, Pimpinan Fraksi PKB Al Hadi Minta Sinergi Kesbangpol dan Tiga Forum

DPRD BARUT

Anggota Dewan Nety Herawati Dukung Inovasi Pendidik PAUD Berbasis Kearifan Lokal

DPRD BARUT

DPRD Barito Utara Dukung Penguatan Anggaran dan Langkah Cepat Atasi Karhutla