Home / Uncategorized

Selasa, 26 September 2023 - 20:38 WIB

Pengedar Sabu di Kecamatan Lahei Ditangkap Polisi

TEGAKLURUS.NET, Muata Teweh – Seorang pria beriinisial A (41) ditangkap polisi, karena diduga menjadi pengedar sabu di Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Uttara, Selasa 26 September 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Barito Utara, Iptu Arie Indra Susilo, Selasa malam membenarkan, pihaknya menangkap tersangka A bersama barbuk sabu seberat 2,14 Gram di sebuah rumah di Jalan Pembangunan, RT 07, Kelurahan Lahei II, Kecamatan Lahei.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Barito Utara Kolaborasi dengan Poktan Hortikultura Trinsing Tanam 4500 Bibit Cabe Rawit

“Barbuk sabu ditemukan dalam dompet di kamar tersangka. Sabu dikemas dalam delapan paket siap edar, ” ujar Kasat Resnarkoba Arie kepada media ini.

Beberapa bulan sebelum ini, polisi menerima laporan tentang sepak terjang A dalam peredaran sabu di Lahei. Polisi pun menunggu waktu yang tepat untuk membekuk warga Kelurahan Lahei II ini.

Baca Juga :  PN Muara Teweh Tolak Gugatan, Prianto Diminta Hentikan Aktivitas di Atas Lahan PT NPR

A dipersangkakam dengan
Pasal 114 Ayat (1) 112 Ayat (1) UU nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancmaan hukuman maksimal 20 tahun penjara.(mel)

 

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pasukan Merah TBBR Sampaikan Tuntutan, Wabup Barito Utara Terima Melalui Dialog

Uncategorized

Diduga Penyebab Kebakaran di Luwe Hulu Akibat Korsleting Listrik, Total 12 Rumah dan 2 Barak Hangus

Uncategorized

PKB Ingin Tambah Kursi di DPRD Barito Utara, Parmana : Bisa Usung Sendiri Calon Kepala Daerah

Uncategorized

Nama Muhlis Kian Menguat Sebagai Pj Bupati Barito Utara

Uncategorized

Nasib Jembatan Sikan–Tumpung Laung, Tiangnya Pernah Ditabrak Tongkang, Kini Malah Didesain Ulang

Uncategorized

Banyak Bolong, Warga Lahei Barat Gotong-Royong Perbaiki Jembatan di Teluk Malewai

Uncategorized

Waket I DPRD Dipercaya Komandoi DPC Organda Barito Utara 2022-2027

Uncategorized

Total Lahan Terbakar di Hajak 1,31 Ha, Api Berasal dari Simpukan Pohon Kecil Pembakaran Lahan