TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Komisi III DPRD Barito Utara melaksanakan rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), membahas Perubahan APBD tahun 2023, Selasa 15 Agustus 2023.
Rapat pembahasan digelar di ruang rapat DPRD. Rapat belum membahas poin-poin usulan, karena seluruh anggota komisi III meminta Dinas PUPR Barito Utara menyampaikan terlebih dahulu capain pekerjaan yang telah dilaksanakan di tahun 2023.
“Kita sudah sepakat takkan membahas poin-poin usulan Perubahan APBD 2023, sebelum hasil capaian pekerjaan tahun ini disampaikan. Kita tunda ke minggu depan,” kata Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Tajeri, Rabu 16 Agustus 2023.
Anggota Komisi III DPRD Barito Utara, Abri, meminta Dinas PUPR jangan cuma fokus membangun di dalam kota. Sebab di beberapa desa banyak kerusakan jalan belum tertangani. Salah satunya jalan di Simpang Km 38, Desa Sei Rahayu.
“Kita malu, selalu ditanya warga terakait perbaikan jalan di desa mereka. Jangan fokus perbaikan dalam kota. Beri porsi pembangunan merata hingga ke desa,” tukas Abri.
Sedang Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, menyorot terkait relokasi warga Lanjas ke rumah susun sederhana yang ditangani Dinas Perkimtan.
“Jangan beri tali asih berupa dana kas, lebih baik tali asih dibangunkan rumah, sehingga warga bisa langsung menempati rumah,” ujar Abri
Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M Iman Topik, berjanji menghadirkan seluruh kapala bidang (kabid) untuk rapat mendatang. Ia pun akan selalu membuka komunikasi dengan pihak DPRD terkait saran dan masukan.
Kesimpulan rapat, Komisi III dan Dinas PUPR Barito Utara sepakat kembali menggelar rapat mengenai pra KUA dan PPAS Perubahan APBD 2023 dijadwalkan ulang pada hari Senin dan Selasa tanggal 21 sampai 22 Agustus 2023.(mel)














