TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Pj Bupati Narito Utara, Muhlis, menyampaikan jawaban terhadap pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD tentang Raperda Penyelenggaraan pengembangan anak usia dini (PAUD) holistik-integratif dan Raperda Penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat.
Jawaban pemerintah ini disampaikan Pj Bupati Barito Utara melalui Plt Sekda, Jufriansyah, pada rapat Paripurna IV masa sidang I tahun 2023, di Muara Teweh, Selasa 21 November 2023.
Plt Sekda, Jufriansyah, mengatakan bahwa Pemkab Barito Utara telah mengajukan Raperda Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini (PAUD) Holistik-Iintegratif dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.
“Dua Raperda tersebut telah dibahas. Tahapan pembicaraan telah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, maka pada hari ini sebagaimana telah kita dengarkan bersama semua fraksi pendukung dewan menyetujui dan menerima raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda,” kata dia.
Jufriansyah sangat berterima kasih atas dukungan dari pihak DPRD yang telah menyetujui raperda tersebut, dengan harapan bahwa kerjasama yang baik ini dapat terus menerus terjalin, dalam rangka kita bersama membangun Kabupaten Barito Utara yang kita cintai ke arah yang lebih baik di masa depan.
“Pendapat, saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota DPRD, sangat bermanfaat bagi penyempurnaan dan perbaikan raperda. Persetujuan dari pihak DPRD merupakan wujud pemahaman yang sama guna memperoleh persetujuan bersama dalam hal pembentukan produk hukum daerah,” imbuhnya.
Lebih lanjut Plt Sekda, mengatakan berkaitan dengan disetujuinya raperda tentang penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik-integratif. Produk hukum ini nantinya akan dijadikan sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik-integratif yang diharapkan mampu mengoptimalkan potensi tumbuh kembang anak secara optimal.
“Agar kelak menjadi anak yang berkualitas dan berdaya saing di masa depan serta dapat mewujudkan sumber daya anak daerah yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia,” katanya lagi.
Selanjutnya dengan disetujuinya Eaperda penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat, diharapkan raperda ini nantinya dapat menciptakan rasa tertib dan tenteram di masyarakat.
“Serta dapat memberikan arahan, landasan hukum dan kepastian hukum bagi aparatur pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat,”sebut Jufriansyah. (dro)














