Home / Daerah

Selasa, 21 November 2023 - 22:31 WIB

Pj Bupati Jawab Pendapat Akhir Fraksi DPRD Mengenai Raperda PAUD dan Ketentraman Umum

Plt Sekda Barito Utara Jufriansyah didampingi Asisten Sekda Yaser Arafat, menyerahkan jawaban bupati kepada pimpinan DPRD pada rapat paripurna, Selasa 21 November 2023.(tegaklurus.net/dor abram he)

Plt Sekda Barito Utara Jufriansyah didampingi Asisten Sekda Yaser Arafat, menyerahkan jawaban bupati kepada pimpinan DPRD pada rapat paripurna, Selasa 21 November 2023.(tegaklurus.net/dor abram he)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Pj Bupati Narito Utara, Muhlis, menyampaikan jawaban terhadap pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD tentang Raperda Penyelenggaraan pengembangan anak usia dini (PAUD) holistik-integratif dan Raperda Penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat.

Jawaban pemerintah ini disampaikan Pj Bupati Barito Utara melalui Plt Sekda, Jufriansyah, pada rapat Paripurna IV masa sidang I tahun 2023, di Muara Teweh, Selasa 21 November 2023.

Plt Sekda, Jufriansyah, mengatakan bahwa Pemkab Barito Utara telah mengajukan Raperda Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini (PAUD) Holistik-Iintegratif dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

“Dua Raperda tersebut telah dibahas. Tahapan pembicaraan telah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, maka pada hari ini sebagaimana telah kita dengarkan bersama semua fraksi pendukung dewan menyetujui dan menerima raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda,” kata dia.

Baca Juga :  AMPD Barito Utara Bersuara Sikapi Keputusan Bawaslu Kalteng

Jufriansyah sangat berterima kasih atas dukungan dari pihak DPRD yang telah menyetujui raperda tersebut, dengan harapan bahwa kerjasama yang baik ini dapat terus menerus terjalin, dalam rangka kita bersama membangun Kabupaten Barito Utara yang kita cintai ke arah yang lebih baik di masa depan.

“Pendapat, saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota DPRD, sangat bermanfaat bagi penyempurnaan dan perbaikan raperda. Persetujuan dari pihak DPRD merupakan wujud pemahaman yang sama guna memperoleh persetujuan bersama dalam hal pembentukan produk hukum daerah,” imbuhnya.

Lebih lanjut Plt Sekda, mengatakan berkaitan dengan disetujuinya raperda tentang penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik-integratif. Produk hukum ini nantinya akan dijadikan sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik-integratif yang diharapkan mampu mengoptimalkan potensi tumbuh kembang anak secara optimal.

Baca Juga :  Giat Polmas Sambangi Nelayan, Ditpolairud Tekankan Jaga Kelestarian DAS Arut

“Agar kelak menjadi anak yang berkualitas dan berdaya saing di masa depan serta dapat mewujudkan sumber daya anak daerah yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia,” katanya lagi.

Selanjutnya dengan disetujuinya Eaperda penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat, diharapkan raperda ini nantinya dapat menciptakan rasa tertib dan tenteram di masyarakat.

“Serta dapat memberikan arahan, landasan hukum dan kepastian hukum bagi aparatur pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat,”sebut Jufriansyah. (dro)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ditpolairud Bimbing Masyarakat DAS Kumai Mangatasi Bahaya Karhutla

Daerah

Dinas Kesehatan Barito Utara Tingkatkan Kualitas Pengelolaan BLUD Puskesmas

Daerah

Data Sembilan Orang Digerebek ; Empat Orang Masuk DPT TPS 01 Melayu, Satu Wakil Bendahara Tim Pemenangan Paslon

Daerah

Pj Bupati : PBFI Batara Open Championship 2023, Salah Satu Ajang Pembinaan Para Binaragawan

Daerah

Sambang Warga, Strategi Proaktif Ditpolairud Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Barito Utara

Daerah

Automated Containers Make Organic Urban Farming Feasible

Daerah

Status Jembatan Sei Talino Kecil Dinyatakan Darurat, Gegara Rusak Parah Dihantam Trailer

Daerah

Anak-Anak DAS Kumai Perluas Pengetahuan di PBMH Kumai