Home / Daerah

Senin, 27 November 2023 - 08:58 WIB

884 Warga Terima Bantuan Sosial Program Perlindungan dan Jaminan Sosial

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Sebanyak 884 warga Kabupaten Barito Utara (Barut) menerima bantuan sosial program perlindungan dan jaminan sosial dari Pemerintah, Senin 27 Desember 2023.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos OMD) Barito Utara, Suparmi A Aspian, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Pemberdayaan Kelembagaan dan Komunitas Adat Terpencil pada Dinas Sosial PMD, Nor Ratna Kumala Dewi, mengatakan 884 orang menerima bantuan sosial program perlindungan dan jaminan sosial dari Pemkab Barito Utara.

“Pada hari ini kami sampaikan bantuan sosial bersyarat ini diberikan kepada masyarakat, keluarga atau warga miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Ini termasuk dan urusan wajib pelayanan dasar bidang sosial,” kata Nor Ratna Dewi.

Baca Juga :  Lima Pejabat Eselon II Barito Utara ikuti Seminar RPP PKN Tingkat II

Data penerima bantuan paket sembako ini terdiri dari gelandang dan pengemis sebanyak 75 orang, binaan Lapas/Bapas sebanyak 25 orang, lanjut usia sebanyak 333 orang, penyandang disabilitas sebanyak 421 orang, dan anak terlantar sebanyak 30 orang.

“Total penerima manfaat sebanyak 884 orang, dengan total anggaran sebesar Rp1.039.871.600 bersumber dari APBD Kabupaten Barito Utara 2023,” kata dia.

Sebelumnya, Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, mengatakan peranan pendamping sosial dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan monitoring terhadap jalannya penyaluran bantuan sosial dan program lainnya sangat memiliki peranan yang penting.

Baca Juga :  Hari Pertama Menjabat, Nama Kajari Barito Utara Dicatut Penipu

“TKSK dan pendamping PKH memastikan keluarga penerima manfaat telah mendapatkan bantuan sosial tersebut agar dapat membantu meringankan beban pengeluaran sehari-hari akibat dampak inflas,” kata Pj Bupati dalam sambutan tertulis dibacakan Kadis Sos PMD Barito Utara, Suparmi.

Tentu, sambung dia, tak menutup kemungkinan adanya pengaduan keluarga penerima manfaat atau masyarakat karena merasa tidak mendapat undangan untuk penyaluran tersebut, maka disini juga pendamping sosial harus dapat memberikan penjelasan terkait kriteria PPKS penerima bantuan sosial agar tidak terjadi ketidakpuasan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.(dor)

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Dinas Perkimtan Barito Utara Terima Penetapan Lokasi Areal TPU Km 7

Daerah

Pemkab Murung Raya Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Daerah

Ketua PBFI, Parmana Setiawan : Kita Optimis Binaraga Fitness Kian Berkembang dan Meluas

Daerah

Personel Ditpolairud Polda Kalteng Sambangi dan Edukasi, Masyarakat, Tangkal Terorisme dan Radikalisme

Daerah

Ditpolairud Edukasi Masyarakat DAS Kapuas Cegah Karhutla

Daerah

Bupati Barito Utara Shalahuddin Apresiasi Pemdes Bukit Sawit Raih Predikat Desa Antikorupsi 2025

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Ajari Masyarakat DAS Seruyan Cara Atasi Terorisme dan Radikalisme

Daerah

Pemkab Barito Utara dan OJK Kalteng Tingkatkan Literasi Keuangan Bagi Masyarakat