KUALA KAPUAS, Tegaklurus.net – Ditpolairud Polda Kalteng melalui Kp XVIII 2007 DAS Kapuas memberikan imbauan kepada masyarakat pesisir tentang bahaya membakar hutan dan lahan di Kabupaten Kapuas, Minggu, 10 Agustus 2025 siang.
Pasalnya, membakar hutan dan lahan dapat merusak ekosistem bagi siapapun yang mencoba membakar hutan. Diperlukan kesadaran kuat baik individu maupun secara bersama – sama.
“Tutup rapat-rapat peluang masyarakat untuk membakar hutan dan lahan, ” tegas Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra.
Personel Ditpolairud menyambangi masyarakat pesisir yang sedang berkumpul dan sekaligus memberikan edukasi terkait bahaya nmembakar lahan dan hutan berdampak kepada diri sendiri, keluarga maupun lingkungan.(Red/Kp2007)














