TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB P3A) Kabupaten Barito Utara, terus membahas percepatan penurunan stunting 2023,sekaligus penyerahan dana pemberian malanna tambahan (PMT) kepada anak berisiko stunting, Selasa 14 November 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati Muhlis, Plt Sekda, Jufriansyah, mewakili unsur Forkopimda, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, camat se-Barito Utara, Ketua IDI, IBI, Persagi, IPEKB Barito Utara, tim pakar penanganan kasus stunting Barito Utara terdiri dari (dokter spesialis anak, dokter spesialis kandungan dan dokter spesialis gizi).
“Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan,” kata Pj Bupati Muhlis.
Stunting merupakan permasalahan serius yang memerlukan penanganan secara tepat dan menyeluruh karena dampak yang ditimbulkan akan sangat merugikan. Bukan hanya pada masa depan anak itu sendiri, namun juga berdampak pada keluarga serta bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kelangsungan pembangunan bangsa dan negara dimasa yang akan datang.
Dia mengataka permasalahan stunting di Indonesia, saat ini menjadi salah satu prioritas dalam agenda pembangunan nasional. Pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024.
Pada RPJMN ini, pemerintah menetapkan target penurunan angka prevalensi stunting dari 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Upaya pencapaian target amanat agenda pembangunan nasional pada RPJMN tersebut, pemerintah telah menetapkan sasaran dan strategi nasional melalui Peraturan Presiden nomor 72/2021 tentang percepatan penurunan stunting yang salah salah satu isinya terkait dengan amanat untuk melaksanakan rapat tim percepatan penurunan stunting.
Rapat tim percepatan penurunan stunting bertujuan untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya kasus stunting untuk kemudian diberikan rekomendasi perbaikan penanganan kasus oleh tim pakar dan secara bersama melalui lintas sektor kita berkomitmen untuk bahu membahu dalam upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
Pj Bupati Muhlis, mengatakan tujuan rapat tim percepatan penurunan stunting untuk mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa.
Selain itu, untuk menganalisis faktor risiko terjadinya stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa, memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan dan meciptakan komitmen bersama lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting di Barito Utara.(nus)














