Home / Daerah

Sabtu, 24 Februari 2024 - 21:48 WIB

Tokoh Masyarakat, Suria Baya, Ancam Bongkar Dugaan Penggelembungan Suara Pileg di Dapil Barito Utara 2

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Salah satu tokoh masyarakat di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Suria Baya, mengancam akan membongkar praktik kotor dugaan penggelembungan suara pemilu legislatif (pileg) di Lahei, dapil Barito Utara 2.

“Saya tidak main-main atau sekadar mengancam. Saya akan bongkar semua apa yang saya ketahui soal pileg di dapil 2, ” ujar putra Dayak Tewoyan ini kepada tegaklurus.net, Sabtu (24/2/2024).

Suria Baya memastikan, tidak dalam posisi mendukung partai atau caleg tertentu, karena dirinya non partisan.

Tetapi dia berprinsip pemilu harus berjalan jujur dan adil, terutama memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat khususnya para pemilih.

Suria bersama timnya sedang mencermati jalur apa yang bisa dipakai untuk membongkar dugaan kecurangan penggelembungan suara di Kecamatan Lahei, karena dia bukan perwakilan parpol.

“Semua opsi sedang diperhitungkan. Bisa saja data dan fakta yang kami miliki disampaikan lewat parpol atau caleg yang dirugikan, lalu mereka yang menempuh mekanisme sesuai dengan UU pemilu,” sebut pria yang punya nama julukan SBY ini.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kalteng Amankan Alur Penyeberangan Sungai, Masyarakat Samuda Aman dan Nyaman ‎

Suria mengharapkan, pihak terkait seperti Bawaslu dan KPU bertindak, jika indikasi penggelembungan suara atau kecurangan terbukti.

“Satu-satunya cara dengan pemungutan suara ulang (PSU). Saat ini isu liar terus berkembang di luar. Itu bisa saja mendegradasi legitimasi pemilu dan menurunkan tingkat kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu, ” tegas dia.

Pleno rekapitulasi perhitungan suara di PPK Lahei kisruh, setelah caleg Demokrat, Jiham Nur dan saksi Partai Nasdem, Aryosi Jiono Takanabe mempertanyakan dugaan penggelembungan suara caleg dan parpol tertentu, Rabu (21/2/224) malam.

Masalah ini dibawa ke KPU Barito Utara. Hasil rekap sempat diperbaiki. Bahkan berlanjut diadakan pengecekan ulang oleh saksi delapan parpol, PPK Lahei, dan Panwascam, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga :  Polres Barito Utara Simulasi Sispamkota Jelang Pilkada 2024

Seiring itu, muncul lagi protes dari caleg Partai Golkar Nopiyanti. Bahkan dia mengirimkan surat kepada KPU dan Bawaslu Barito Utara. Ntinya meminta perhitungan ulang dengan membawa C1 asli dari setiap parpol.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PPK Lahei Hartayani didampingi operator Sekretariat PPK Jumani menegaskan, rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan sudah selesai dan semua saksi sudah sepakat.

“Selanjutnya akan diselesaikan di tingkat yang paling atas yaitu KPU Barito Utara sesuai dengan surat yang ada, ” kata Hartayani, Jumat sore.

Menarik ditunggu, saat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten Maret mendatang, apakah hasil pileg di Lahei atau dapil 2 diterima semua parpol, atau memang berujung PSU.(mel)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

BPKA Barito Utara Cairkan Gaji ke-13 PNS 5 Juni 2024

Daerah

Pemkab Barito Utara Bahas Delineasi Pembangunan Berkelanjutan RDTR

Daerah

Pemkab Barito Utara Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik

Daerah

Bupati Barito Utara Shalahuddin Hidupkan Syiar Lewat Tadarus Al-Qur’an

Daerah

Peringati Hari Lahir Pancasila, Barito Utara Siap Menuju Indonesia Emas 2024

Daerah

Personel Ditpolairud Ajak Masyarakat Pesisir DAS Jelai Perangi Narkoba ‎

Daerah

Guru SMPN 1 Muara Teweh, Fitria Yunita, Wakili Kalteng pada Apresiasi Guru Pendidikan Dasar Tingkat Nasional

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Halal Bihalal, Wujudkan Kebersamaan dan Kekompakan Antarpersonel