Home / Daerah

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:11 WIB

Diskominfosandi Barito Utara Proses Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi Terapkan E-Katalog

Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara, memulai proses menggunakan sistem katalog eletronik (e-katalog).(dok Diskominfosandi Barito Utara)

Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara, memulai proses menggunakan sistem katalog eletronik (e-katalog).(dok Diskominfosandi Barito Utara)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara, memulai proses pengadaan barang/jasa dan paket pekerjaan konstruksi bangunan fisik menggunakan sistem katalog eletronik (e-katalog).

Kepala Dinas Kominfosandi Barito Utara Mochamad Ikhsan, Selasa 9Juli 2024 mengatakan, tahun ini pihaknya mulai menerapkan Perpres Nomor 12/2021 tentang metode pemilihan penyedia barang/jasa konstruksi melalui sistem e-purchasing. “Sebenarnya terlambat, tapi setidaknya harus dimulai,” ucap Ikhsan.

Ikhsan mengatakan, di Barito Utara, Diskominfosandi yang pertama dan satu-satunya menggunakan sistem pengadaan barang dan jasa konstruksi bangunan fisik dengan sistem e-purchasing atau biasa disebut dengan e-katalog.

Ini sesuai dengan peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP Nomor 6/2016 tentang katalog elektronik yang mengharuskan sistem pengadaan barang/jasa melalui e-katalog.

Baca Juga :  Personel Ditpolairud Layani Murid SD Daerah Pesisir dengan Perpustakaan Terapung

“Ini untuk mendukung proses digitalisasi dan penggunaan aplikasi tata kelola pemerintahan, sebagai leading penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” terang dia.

Ikhsan mengatakan, beberapa tahun sebelumnya, Diskominfosandi Barito Utara sudah melaksanakan hampir semua jenis pengadaan barang dan jasa menggunakan katalog elektronik.

“Namun untuk pengadaan barang/jasa konstruksi fisik masih menggunakan sistem tender biasa melalui LPSE/UKPBJ,” sambung dia.

Kepala Bidang E-Government Dinas Kominfosandi Barito Utara ,Munawar Khalil, mengatakan, di samping regulasi, proses pengadaan barang/jasa konstruksi menggunakan e-purchasing bertujuan untuk menyingkat waktu pelaksanaan yang terbatas pada tahun ini.

“Jika harus melalui proses tender biasa, maka akan memakan waktu hampir 2-3 bulan. Sementara menggunakan e-purchasing katalog hanya sekitar dua pekan sudah SP/kontrak,” ujar Khalil.

Baca Juga :  Pj Bupati Barito Utara Ikut Upacara Peringatan Otonomi Daerah XXVIII

Dia melanjutkan, pihaknya membangun gedung command center dua lantai yang waktu pelaksanaannya enam bulan ditambah waktu proses tender biasa, jika proses dimulai satu bulan yang lalu, dipastikan akan kehabisan waktu.

Selain efisiensi, proses e-purchasing tentu lebih akuntabel, karena semua tercatat secara elektronik. Sehingga, paradigma transformasi digital digaungkan lebih terlihat nyata.

“Karena proses pengadaan e-katalog yang selama ini berorientasi ke barang, sekarang menyasar juga ke jasa konstruksi,” kata Khalil yang memiliki sertifikat kompetensi pengadaan barang/jasa e-purchasing konstruksi.(dor abram)

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Asa Gogo-Helo Terjaga, PHPU Kepala Daerah Barito Utara Lanjut ke Sidang Pembuktian

Daerah

Lantik Panwascam, Ketua Bawaslu Barito Utara : Ini momen tunjukkan Bawaslu wasit yang adil

Daerah

Pemkab Murung Raya Tingkatkan Kompetensi Operator Dapodik di Banjarmasin

Daerah

Bawaslu Barito Utara Hentikan Laporan Tim Hukum Shalahuddin-Felix, Soal Bagi Stiker Diselipkan Uang

Daerah

Ditpolairud Amankan dan Imabu Jaga Kebersihan Pantai We Love Jelai

Daerah

Bupati Barito Utara Shalahuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers dari PWI Kalteng

Daerah

Ditpolairud Edukasi Masyarakat DAS Kahayan Melawan Narkoba

Daerah

Distan Barito Utara Ajak Masyarakat Perkuat Ketahanan Pangan