Home / Daerah

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:31 WIB

Pemkab Barito Utara Bahas Revisi RTRW

Pemkab Barito Utara melaksanakan Focuss Group Discussion (FGD) pembahasan revisi rencana tata ruang wilayah atau RTRW 2024, Rabu 28 Agustus 2024.(dok Diskominfosandi Barito Utara)

Pemkab Barito Utara melaksanakan Focuss Group Discussion (FGD) pembahasan revisi rencana tata ruang wilayah atau RTRW 2024, Rabu 28 Agustus 2024.(dok Diskominfosandi Barito Utara)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara melaksanakan Focuss Group Discussion (FGD) pembahasan revisi rencana tata ruang wilayah atau RTRW 2024, Rabu 28 Agustus 2024.

“Kami mengapresiasi kepada seluruh tim penyusun RTRW Kabupaten Barito Utara yang telah melaksanakan FGD ini,” ujar Staf Ahli Bupati Barito Utara Bidang Hukum dan Politik, Ardian.

Ardian mengatakan, lewat kegiatan FGD, Pemkab Barito Utara akan mendapatkan perencanaan tata ruang dan wilayah yang baik dan berkelanjutan.

Pemkab mengharapkan, FGD mampu menghasilkan sumbangsih pemikiran yang konstruktif dalam penyusunan RTRW Kabupaten Barito Utara yang baik dan dapat mengakomodir semua kebutuhan masyarakat di daerah ini.

Baca Juga :  Fraksi PDI Perjuangan Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap RAPBD Barito Utara 2024

“Pembangunan daerah yang baik dan berkelanjutan harus berpedoman kepada RTRW yang disusun dengan melibatkan para ahli di bidangnya masing-masing,” kata Ardian.

Pada kesempatan itu disampaikan kepada seluruh tim penyusun RTRW untuk selalu mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga output yang dihasilkan nanti dari FGD ini merupakan hasil terbaik dari sumbangsih pemikiran guna kebaikan penataan ruang di Kabupaten Barito Utara yang mengacu pada Green City dan Smart City.

Ini sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo pada 13 Agustus 2024 saat para kepala daerah dipanggil di Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin sudah Evaluasi 7 JPT Pratama Barito Utara ; 5 segera Dilantik, 2 Dipending

Ardian menambahkan, penyusunan RTRW harus memperhatikan beberapa aspek yang penting yaitu menganalisis apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat seperti fasilitas umum, ruang terbuka hijau, drainase ini harus sangat diperhatikan dalam pengembangan pemukiman, melibatkan partisipasi masyarakat dalam membuat RTRW sehingga adanya transparansi dalam proses RTRW.

Serta mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam perencanaan, seperti perlindungan lingkungan, konservasi sumber daya alam (SDM), dan mitigasi dampak perubahan iklim dan merencanakan penggunaan energi dan sumber daya yang efisien serta mempromosikan pembangunan yang ramah lingkungan.(dor abram)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Personel Ditpolairud Polda Kalteng Pererat Hubungan Sosial dengan Warga Pegatan Hilir

Daerah

Pemkab Barito Utara Komit Gunakan Produk Lokal Dalam Negeri

Daerah

11 Anggota DPRD Barito Utara Ikut Rakernas Adkasi

Daerah

Asisten III Sekda Barito Utara Buka Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Lahei

Daerah

KPU Barito Utara Distribusikan Logistik PSU Pilkada 2024 ke Enam Kecamatan

Daerah

Pemkab Murung Raya Sosialisasi Ketenagalistrikan di Kecamatan Permata Intan

Daerah

Bupati Barito Utara Shalahuddin Apresiasi Pemdes Bukit Sawit Raih Predikat Desa Antikorupsi 2025

Daerah

Kadisos PMD Ingatkan Peranan Pendamping Sosial Krusial Menjalankan Fungsi Pengawasan