Home / Daerah

Selasa, 18 Oktober 2022 - 12:33 WIB

Nakes RSUD Muara Teweh 2 Tahun Belum Terima Bayaran Jasa Pelayanan

Tegak Lurus, Muara Teweh – Ratusan tenaga kesehatan atau nakes RSUD Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut), belum menerima pembayaran jasa pelayanan kepada pasien Covid-19.

Para nakes bingung dan bertanya-tanya, karena dana Covid-19 setiap tahun turun dari pemerintah pusat ke daerah. “Jasa pelayanan Covid-19 sejak tahun 2020 belum dibayarkan. Kami sudah sangat bersabar. Tolong hargai peluh keringat kami,” kata sumber di RSUD Muara Teweh, Selasa 18 Oktober 2022 kepada Tegak Lurus.

Plt Direktur RSUD Muara Teweh, dr Timur Maida mengakui, para, maksa belum menerima pembayaran jasa pelayanan Covid-19, karena terbentur ketiadaan aturan.

“Regulasi masih dalam proses. Kita harus ke Inspektorat, BPK, dan BPKP. Sambil menunggu APBD, sekarang sudah di-acc, ” ujar Tiur melalui sambungan telepon kepada media ini, Selasa pagi.

Baca Juga :  Sah 25 Anggota DPRD Barito Utara Mengawali Tugas, Usai Pengambilan Sumpah

Menurut Tiur, saat ini draft regulasi sudah berada di Biro Hukum Pemprov Kalteng. Sekarang tinggal menunggu aturan disahkan supaya jasa pelayanan Covid-19 bisa segera dibayarkan.

Dia juga meluruskan kesalahpahaman soal pembayaran, khususnya jasa pelayanan BPJS dan insentif Covid-19. Jasa pelayanan BPJS sampai 2021 dan insentif Covid-19 sudah dibayarkan.

“Mudah-mudahan tahun ini selesai. Mungkin di bulan 12. Meng-SPJ-kan dari 2020, kita harus mereview dan mengingat kembali siapa saja petugasnya, termasuk yang sudah meninggal,” ujar mantan Kepala Puskesmas Lahei ini.

Sekda Barut Muhlis mengatakan, jasa pelayanan medis Covid-19 sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2022, setelah Pemkab Barut berkonsultasi dengan BPK. “Sudah dianggarkan, termasuk nama-nama orang yang menerima pembayaran, ” jelas Muhlis kepada Tegak Lurus, Rabu 19 Oktober 2022 siang.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kalteng Ingatkan Masyarakat Seruyan Tak Buang Sampah ke Sungai

Pelayanan SKTM Juga 2 Tahun Belum Dibayar

Selain jasa pelayanan Covid-19, para nakes RSUD Muara Teweh juga menunggu pembayaran jasa pelayanan SKTM sejak tahun 2020.

“Soal pelayanan SKTM memang belum dibayar, tapi sudah masuk di APBD Perubahan,” kata Plt Direktur RSUD Muara Teweh, Tiur Maida.

Sekda Barut Muhlis juga membenarkan hal tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, Tiur belum merinci besar anggaran pelayanan jasa Covid-19 dan pelayanan SKTM.(Melkianus He)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Ditpolairud Sediakan Pondok Baca Melek Huruf Dukung Pendidikan Anak-Anak Pesisir

Daerah

Polres Barito Utara Gelar Apel Gabungan Bersama TNI dan Satpol PP, Operasi Pekat Telabang 2025 Dimulai

Daerah

Marnit DAS Seruyan Ditpolairud Polda Kalteng Ingatkan Warga tentang Bahaya Narkoba

Daerah

Kapal Ditpolairud Polda Kalteng Rutin Periksa Surat Berlayar di DAS Mentaya

Daerah

Perpustakaan Terapung Ditpolairud Tingkatkan Literasi dan Kecerdasan Anak-Anak Pesisir DAS Barito

Daerah

29 Persen Bumdes di Barito Utara Non Aktif

Daerah

Ditpolairud Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Warga Pulang Pisau

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Gelar Polmas, Masyarakat Dijauhkan dari Narkoba