TEGAKLURUS.net, Pulang Pisau – Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVlll-2002, melaksanakan patroli dan pengawasan intensif di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan Pulang Pisau, Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Selasa 25 Maret 2025.
KRYD patroli ini bertujuan mencegah praktik destructive fishing atau penangkapan ikan yang merusak lingkungan.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra mengatakan, kegiatan patroli ini bertujuan untuk memastikan aktivitas perikanan di kawasan tersebut tidak menggunakan metode atau alat tangkap yang dapat merusak ekosistem perairan.
Ditpolairud juga melakukan pengecekan terhadap alat tangkap yang digunakan oleh nelayan tradisional, guna memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak melakukan praktik penangkapan ikan secara merusak.
Melalui KRYD patroli, pihak Ditpolairud Polda Kalteng berharap dapat menekan angka pelanggaran terhadap keberlanjutan sumber daya alam, khususnya di sektor perikanan, serta menjaga kelestarian DAS Kahayan agar tetap mendukung kehidupan nelayan lokal dan ekosistem perairan yang sehat.
Melalui langkah-langkah pengawasan yang tegas ini, Ditpolairud Polda Kalteng berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian alam serta mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menjaga kelestarian sumber daya alam di Kalimantan Tengah.(Dor Abram)














