Home / Parlemen

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:49 WIB

Legislator Parmana Setiawan Imbau ASN Barut Patuhi Aturan Jam Kerja Sesuai Surat Edaran

Legislator Kabupaten Barito Utara  Parmana Setiawan.(Heri/tegaklurus.net)

Legislator Kabupaten Barito Utara Parmana Setiawan.(Heri/tegaklurus.net)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Seorang legislator Kabupaten Barito Utara Parmana Setiawan, mengimbau kepada ASN Pemkab setempat mematuhi surat edaran terkait jam kerja selama ramadhan.

Pasalnya, menurut Parmana, dengan mengikuti ketentuan yang ada, proses pelayanan publik tetap berjalan lancar tanpa mengganggu kekhusyukan beribadah.

Ia menyatakan imbauan ini bertujuan agar ASN dapat menjalankan tugas dengan baik sambil tetap menghormati pelaksanaan ibadah puasa.

Ia berpesan kepada para ASN tetap semangat dalam melayani masyarakat dan bekerja dengan penuh dedikasi, meskipun sedang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga :  Ditpolairud Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Saya tekankan pentingnya untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku, menjaga profesionalisme, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam bulan ramadhan,” kata Parmana, Jumat, 7 Maret 2025.

Seperti diketahui, Pemkab Barito Utara telah menjadwalkan jam masuk dan pulang kerja bagi ASN dan aparatur lainnya di lingkup Pemkab selama ramadhan 1446 H.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Gelar Halalbihalal dengan Setwan dan Mantan Sekwan

Hal ini menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/2023 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang ditetapkan pada tanggal 12 april 2023 dan Surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 800/56/IV.1/BKD Tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan tahun 2025.

Pengaturan jam kerja ditegaskan dengan dikeluarkannya surat edaran Nomor: 800/91/BKPSDM, Perihal: Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah tahun 2025.(Heri S)

Share :

Baca Juga

Parlemen

Anggota Dewan Suhendra Imbau Pemakai Narkoba Ikuti Program Rehabilitasi

DPRD Mura

DPRD Mura Dorong Regulasi Pro-Investasi dan Berkelanjutan

Parlemen

Anggota Dewan Imbau Warga Waspada, Marak Penipuan Melalui Pesan WA

Daerah

50 Warga Desa Hajak Datangi DPRD Barito Utara, Minta Kades Dicopot

Parlemen

Anggota DPRD Tajeri Temukan SPBU Perusda masih Layani Pelangsir, Dirut Perusda : Kami Ikuti Aturan Pertamina

Parlemen

Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, Apresiasi Simulasi Sispamkota

Parlemen

Fraksi Demokrat Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2024

DPRD Mura

DPRD : Akses Listrik Desa Peluang Ekonomi Masyarakat