Home / Daerah

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:25 WIB

Pemkab Barito Utara Siap Perbaiki Kerusakan Jalan Nasional

Satu titik kerusakan di ruas jalan nasional Muara Teweh-Kandui.(ist/tegaklurus.net)

Satu titik kerusakan di ruas jalan nasional Muara Teweh-Kandui.(ist/tegaklurus.net)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Pemkab Barito Utara bersedia berpartisipasi memelijara dan memperbaiki jalan nasional, sebagaimana surat resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalteng.

“Kami menyambut baik permintaan dari BPJN Kalimantan Tengah. Ini sejalan dengan semangat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga konektivitas antar wilayah. Kami akan segera melakukan koordinasi lintas sektor untuk menentukan bentuk partisipasi yang dapat kami laksanakan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Barito Utara Muhammad Iman Topik di Muara Teweh, Selasa, 20 Mei 2025.

Menanggapi surat tersebut, Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan melakukan rapat evaluasi serapan anggaran dan fisik dan memerintahkan Dinas PUPR untuk segera menangani perbaikan kedaruratan di ruas jalan nasional Kandui – Muara Teweh, mengingat jalan tersebut merupakan poros utama yang dilalui dari dan ke Muara Teweh, ibu kota Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Barito Utara Sepakat Perjuangkan Honorer R2 dan R3 Jadi PPPK

Infrastruktur jalan nasional sangat vital bagi pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dalam mendukung aktivitas logistik, distribusi barang, dan akses masyarakat pedalaman.

“Pemkab Barito Utara berkomitmen menjaga konektivitas infrastruktur meski dengan keterbatasan anggaran, dan berharap dukungan dari semua pihak agar kegiatan pemeliharaan jalan nasional dapat berjalan optimal di tahun 2025,” ujar Topik.

Surat permohonan dari Kementerian PUPR tertuang dalam surat bernomor HM 0501-Bb29/421 tanggal 13 Maret 2025, yang ditandatangani oleh Kepala Balai BPJN Kalteng Agung Yudhianto, surat itu ditujukan langsung kepada Bupati Barito Utara di Muara Teweh.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kalteng Serahkan Kunci Rumah Layak Huni dan Bansos kepada Masyarakat Seruyan

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa keterbatasan anggaran pada tahun 2025 akibat efisiensi belanja negara dan daerah sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menjadi dasar permintaan partisipasi dari Pemkab.

Sedikitnya terdata 10 ruas jalan nasional yang berada di wilayah Kabupaten Barito Utara perlu pemeliharaan, total panjang lebih dari 370 kilometer. Beberapa ruas penting yang tercantum di antaranya:
Simpang Muara Laung – Pasar Pujung (18,50 km), Pasar Pujung – Sp. Jalan Pertiwi (49,05 km), Jalan Malawaken (Muara Teweh) – Benangin (82,72 km) dan Benangin – Batas Provinsi Kalimantan Timur (60,06 km).(Abram)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekolah Rakyat Nawacita Prabowo Segera Dibangun di Murung Raya

Daerah

Polisi RW Ditpolairud Polda Kalteng Jaga Kamtibmas Di Wilayah Perairan Sungai Mentaya

Daerah

Bupati Heriyus Tekankan Optimalisasi PAD untuk Kesejahteraan Masyarakat

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Ingatkan Warga Bahaya Tangkap Ikan Pakai Racun

Daerah

Anak-Anak DAS Mentaya Kembangkan Potensi di ‎KMH KP XVIII-1004, Mencerahkan Masa Depan ‎

Daerah

Personel Ditpolairud Ingatkan Masyarakat Bahaur Soal Kamtibmas

Daerah

Sedan Terperosok Masuk Parit di Simpang Longo, Muara Teweh

Daerah

Disdukcapil Barito Utara Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Aktivasi IKD