TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Pemkab dan DPRD Kabupaten Barito Utara, sepakat memperjuangkan tenaga honor R2 dan R3 lingkup pemkab daerah ini ke pemerintah pusat demi mengubah status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Penjabat Sekda Barito Utara Jufriansyah mengatakan, Pemkab dan erintah DPRD akan mengagendakan kunjungan resmi untuk menindaklanjuti permasalahan tenaga honorer dan mencari solusi terbaik bersama pemerintah pusat.
“Kami tetap memperjuangkan para tenaga honor dengan peraturan yang berlaku,” kata Jufri, sapaan akrabnya, Senin, 11 Februari 2025.
Sedangkan Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Henny Rosgiaty Rusli mengatakan, DPRD juga mengupayakan agar tenaga Non-ASN dengan masa kerja lebih dari dua tahun maupun di bawah dua tahun dapat diakomodasi sebagai tenaga PPPK.
Hal ini disampaikan Henny saat memimpin rapat bersama Pemkab dan perwakilan tenaga honor dengan dihadiri oleh hampir seluruh anggota DPRD, Pj Sekda Barito Utara Jufriansyah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda setempat Eveready Noor, para kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara, serta perwakilan tenaga honorer R2 dan R3 di DPRD setempat.
Henny menegaskan DPRD akan berkomitmen untuk mengawal aspirasi tenaga honorer R2 dan R3 agar mendapatkan kepastian status kepegawaian.
“Kami memahami kekhawatiran para tenaga honorer dan akan terus berjuang bersama Pemkab untuk mencari solusi terbaik. DPRD akan memastikan bahwa aspirasi mereka tersampaikan hingga ke pemerintah pusat,” ujar Henny.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam upaya memperjuangkan status tenaga honorer di Kabupaten Barito Utara agar mendapatkan kepastian dan kesejahteraan yang lebih baik di masa mendatang.(Dor Abram)














