Home / Parlemen

Rabu, 16 April 2025 - 18:57 WIB

DPRD Barito Utara Bahas LKPJ 2024 dan Tetapkan Tatib

DPRD Barito Utara, menggelar rapat paripurna I penyampaian LKPJ Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024, sekaligus menetapkan Peraturan DPRD tentang Tatib DPRD periode 2024–2029,  Senin, 15 April 2025.(ist/tegaklurus.net)

DPRD Barito Utara, menggelar rapat paripurna I penyampaian LKPJ Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024, sekaligus menetapkan Peraturan DPRD tentang Tatib DPRD periode 2024–2029, Senin, 15 April 2025.(ist/tegaklurus.net)

MUARA TEWEH, Tegaklurus. net – DPRD Kabupaten Barito Utara, menggelar rapat paripurna I penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024, sekaligus menetapkan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD periode 2024–2029, Senin, 15 April 2025.

Sidang paripurna dihadiri Penjabat Sekda Barito Utara Jufriansyah, wakil ketua I dan II DPRD, pejabat mewakili Forkopimda, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala organisasi perangkat daerah, dan undangan lain.

“Rapat Paripurna telah memenuhi kuorum. Rapat ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” tukas Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini, saat membuka paripurna.

Baca Juga :  PKB Ajukan ke KPU Penggantian Caleg Terpilih dari Gogo Purman Jaya kepada Nurul Anwar

Ia menegaskan, LKPJ penting sebagai bahan evaluasi bersama serta wujud akuntabilitas kepala daerah terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.

Agenda lain dalam rapat paripurna ini mencakup penandatanganan Pakta Integritas Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib untuk periode lima tahun ke depan.

Dalam forum tersebut, seluruh anggota DPRD menyatakan persetujuannya terhadap rancangan peraturan yang telah difasilitasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah melalui surat Nomor 188.342/1861/HUK.

Baca Juga :  KPU Barito Utara Serahkan Laporan Evaluasi Pilkada 2024 ke KPU RI

“Apakah rancangan peraturan tata tertib DPRD periode 2024–2029 dapat disetujui?” tanya Ketua DPRD. Terdengar jawaban “setuju!” dari para anggota, sehingga palu diketuk sebagai tanda sahnya penetapan.

Rapat dilanjutkan dengan agenda penyampaian hasil evaluasi terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045, yang akan menjadi acuan strategis pembangunan daerah ke depan.(Ryu)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Parlemen

DPRD Barito Utara Hargai Laboratorium Lingkungan Dinas LH Pertahankan Akreditasi

Parlemen

Feri Tenggelam di Barito Utara, Anggota Dewan Tanya Kelaikan Armada

DPRD Mura

DPRD Tekankan Pentingnya Kesejahteraan UKM

Parlemen

Ketua F-PKB Benny Siswanto : Sarankan Pemkab Fokus Tingkatkan SDM Terdidik 20 Tahun

DPRD Mura

Legislatif Ajak Generasi Muda Murung Raya Turut Mengisi Pembangunan

DPRD Mura

Dewan Minta Pemuda Turut Berperan dalam Pembangunan

Daerah

Anggota DPRD Barito Utara Beberkan Harga Gas Elpiji 3 Kg Memang Mahal

Parlemen

Komisi II DPRD Barito Utara Dukung Penuh Pelatihan LPj APBDes