KASONGAN, Tegaklurus. net – Ditpolairud Polda Kalteng Mako Perwakilan Pegatan DAS Katingan, mengimbau masyarakat pesisir tak menangkap ikan dengan meracun dan menyetrum di Kelurahan Pegatan hulu, Kabupaten Katingan,
Kamis, 4 September 2025 pagi.
Sebagaimana halnya dalam menangkap ikan, meracun dan menyetrum dapat menghasilkan tangkapan ikan yang banyak namun sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan kehidupan ikan untuk kedepannya mengingat dari ikan besar sampai yang terkecil terkena dampaknya sehingga tidak menutup kemungkinan siklus ikan tersebut terputus.
Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra, mengajak warga, lebih bijak, efektif, dan efisien dalam memanfaatkan sumber daya alam yang telah diberikan oleh Tuhan, dengan harapan sumberdaya alam tersebut dapat dipergunakan bersama secara terus menerus secara berkelanjutan tanpa merusaknya.
Personel Ditpolairud aktif mengimbau masyarakat pesisir agar senantiasa menangkap ikan dengan baik dan benar serta tidak melanggar aturan yang berlaku.(Red/Fjr)














