SAMPIT, Tegaklurus.net – Ditpolairud Polda Kalteng Kapal Polisi (KP) XVIII-2006 wilayah patroli Daerah Aliran Sungai (Das) Mentaya, Pelabuhan Bagendang, Kabupaten Kotawaringin Timur, menyosialisasikan tentang bahaya narkoba di atas kapal, Jumat, 29 Mei 2026 pagi.
Kegiatan sosialisasi sekaligus memberitahukan kepada para awak kapal agar lebih memahami dan mengerti tentang bahaya narkoba serta efek orang yang mengkonsumsi dari penggunaan narkoba.
Personel KP XVIII-2006 menjelaskan pemakaian zat-zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis sesuai dengan pengawasan dokter dan juga untuk keperluan penelitian
selebihnya, obat-obatan tersebut tidak memberikan dampak positif bagi tubuh.
Bahkan sebaliknya, justru kualitas hidup menjadi terganggu dan yang paling buruk menyebabkan kematian, sehingga jangan coba-coba memakai barang berbahaya tersebut, karena resikonya sangat tinggi bagi hidup dan kesehatan.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra,, mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh personel berupa patroli dan penyuluhan-penyuluhan menjadi agenda rutin menjaga kamtibmas agar tetap dalam keadaan kondusif.
Komandan KP XVIII-2006 Aipda Choirul Mahfud, mengimbau dan mengarahkan kepada awak kapal mengenai alat keselamatan berlayar, ada persiapan life jacket untuk personel jaga yang disimpan dalam berbagai lokasi seperti bridge, engine control room, dan personel.
“Kalau ada ada alat yang rusak, segera diperbarui setiap tahunnya,”tandas dia.(Abram)














