Home / Daerah

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:14 WIB

Anggota Ditpolairud Ajari Nelayan DAS Kumai Cara Menjauhi Illegal Fishing

Anggota Ditpolairud Polda Kalteng mengedukasi  nelayan tak menangkap ikan secara ilegal karena dapat merusak keberlangsungan  hidup ekosistem air, Jumat, 15 Agustus 2025.(ist : Ditpolairud Polda Kalteng)

Anggota Ditpolairud Polda Kalteng mengedukasi nelayan tak menangkap ikan secara ilegal karena dapat merusak keberlangsungan hidup ekosistem air, Jumat, 15 Agustus 2025.(ist : Ditpolairud Polda Kalteng)

PANGKALAN BUN, Tegaklurus.net – Anggota Ditpolairud Polda Kalteng perwakilan DAS Kumai mengedukasi kepada nelayan agar tak menangkap ikan secara ilegal yang dapat merusak keberlangsungan hidup ekosistem air, Jumat, 15 Agustus 2025.

Baca Juga :  Mutasi Jabatan Tuntutan Organisasi, Pemkab Beri Cinderamata kepada Kompol Roni Wijaya

Anggota Ditpolairud Markas Perwakilan DAS Kumai menjelaskan kepada nelayan bahwa menangkap ikan secara ilegal seperti setrum, meracun, dan memakai pukat harimau sebagai tindakan melanggar ketentuan peraturan per-Undang-Undangan dibidang perikanan.

Diroolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra, menekankan pentingnya kerjasama antara Kepolisian dan Masyarakat dalam upaya pemberantasan illegal fishing.

Baca Juga :  Ditpolairud Gabung Tim SAR Mencari ABK Hilang di Perairan Segintung

Ia mengharapkan praktik ilegal fishing dapat dihentikan dan keberlanjutan sumber daya perairan dapat terjaga.(Abram)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Fraksi PDI Perjuangan Hargai Pangkalan Menjual Elpiji Sesuai HET

Daerah

Kapal Melek Huruf Ditpolairud Bantu Pendidikan Anak DAS Katingan

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Patroli Rutin Periksa Dokumen Kapal dan Cek Alat Keselamatan

Daerah

Pj Bupati Monitor 7 TPS Pemilu di Muara Teweh

Daerah

Rekapitulasi PSU Pilkada Barito Utara ; Sah! Paslon Shalahuddin-Felix Tingan Menang Meyakinkan

Daerah

Pj Bupati : Penanggulangan Bencana Tanggungjawab Kita Bersama

Daerah

Daerah

Satpol PP Barito Utara Pulangkan Geng Punk ke Daerah Asal