MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Barito Utara geram, karena pimpinan PT Suprabari Mapanindo Mineral (SMM) mangkir dari Rapat Dengar Pendapat (RDP), padahal sudah dua kali diundang, Senin, 2 Juni, 2025.
Jadwal RDP membahas ganti rugi lahan warga Desa Lemo. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara/Fraksi Demokrat Patih Herman, AB menyampaikan kekecewaan terhadap sikap manajemen PT SMM, karena tak mengindahkan surat resmi lembaga legislatif.
“Kami selaku anggota DPRD sangat menyayangkan, karena hari ini kedua kalinya PT SMM tak hadiri undangan RDP berkait dengan lahan masyarakat Desa Lemo,” ujar Atink sapaan akrabnya kepada pers.
Ia menambahkan, masyarakat meminta kepada PT SMM agar segera menyelesaikan pembayaran lahan kepada warga.
Dahulu, sambung dia, masalah ini pernah masuk persidangan PM Muara Teweh dengan hasil DO.“Kami membuat kesimpulan memberikan tenggang waktu dua bulan menyelesaikan pembayaran. Apabila tak diindahkan, kami melanjutkan sampai ke DPR-RI, ” kata dia.
Anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Taufik Nugraha mengatakan, undangan RDP dengan masyarakat dan perusahaan, ini seperti tak dihargai oleh PT SMM. “Mereka tak datang untuk yang kedua kalinya,”sambung dia.(Raha)














