TEGAKLURUS.net, Pangkalan Bun – Ditpolairud Polda Kalteng melakukan patroli KRYD di kawasan perairan daerah Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, bertujuan mengatasi destructive fishing, Selasa, 18 Maret 2025.
Selain itu, petugas melakukan penyuluhan kepada masyarakat setempat tentang bahaya praktik *ldestructive fishing atau penangkapan ikan yang merusak.
Kegiatan ini menggunakan kapal patroli 2004 yang membawa personil ditpolairud polda Kalteng untuk melakukan pemantauan langsung dan memberikan penyuluhan kepada nelayan dan masyarakat pesisir di kawasan tersebut.
Dirpolairud Kombes Pol Dony Eka Putra, melalui personel Mal Perwakilan Kuala Jelai, menyampaikan informasi penting tentang dampak buruk dari praktik destructive fishing.
Kategorinya seperti penggunaan bahan peledak dan racun yang dapat merusak terumbu karang dan ekosistem perairan lainnya.
Selama sesi penyuluhan, petugas juga mengenalkan teknik penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, yang dapat mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah tersebut.
Masyarakat sangat tertarik mengikuti penyuluhan ini dan menyatakan komitmennya untuk menghindari praktik merusak serta menjaga kelestarian lingkungan perairan mereka.
Muncul harapan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ekosistem perairan demi masa depan yang lebih baik.
Melalui upaya bersama, Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah berharap dapat mengurangi praktik destructive fishing dan mewujudkan perikanan yang lebih berkelanjutan di DAS Kumai (Kobar).(Dor Abram)














