Home / Pemkab Barito Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 22:09 WIB

Bupati Barito Utara Ajukan Lima Raperda Strategis kepada DPRD

Bupati Barito Utara Shalahuddin menyampaikan pidato pengantar terhadap lima Raperda pada rapat paripurna I masa sidang II di Muara Teweh,  Senin, 23 Februari 2026.(foto : tegaklurus.net)

Bupati Barito Utara Shalahuddin menyampaikan pidato pengantar terhadap lima Raperda pada rapat paripurna I masa sidang II di Muara Teweh, Senin, 23 Februari 2026.(foto : tegaklurus.net)

SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara terus mendorong penguatan regulasi daerah melalui pengajuan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Barito Utara di Muara Teweh, Senin, 23 Februari 2026.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Benny Siswanto, dan dihadiri wakil ketua II DPRD, Forkopimda, sekda, para staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lain.

Shalahuddin mengatakan, pengajuan lima raperda merupakan bagian dari tanggung jawab kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga :  Dandim 1013/MTW Letkol Inf Agussalim Tuo Ajak Semua Pihak Menjaga Kondusivitas Jelang Pilkada

Regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk mengajukan dan menetapkan peraturan daerah bersama DPRD.

Lima Raperda yang diajukan meliputi ;
1) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

2) Pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.

3) Penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman.

4) Pencegahan serta peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh.

5) Tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.

Ia menilai, penyusunan perangkat hukum daerah sangat penting untuk menjawab tantangan pembangunan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan program pemerintah.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Tegaskan Peran Strategis Ustadz dan Ustadzah Bina Generasi Qur'ani

Ia melanjutkan, keberadaan regulasi yang komprehensif akan menjadi landasan kuat dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.

“Melalui pembahasan bersama DPRD, kami berharap seluruh rancangan peraturan daerah ini dapat disempurnakan sehingga menghasilkan produk hukum yang aspiratif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,”ujar dia.

Ia mengharapkan, kelima raperda tersebut nantinya dapat menjadi instrumen strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Abram)

Share :

Baca Juga

Pemkab Barito Utara

Bupati Shalahuddin Beri Sinyal Keras kepada Penghambat Kemajuan RSUD Muara Teweh

Pemkab Barito Utara

Bupati Barito Utara Inisiasi Rapat Strategis Koperasi Merah Putih, Dukung Kolaborasi Lintas Sektor

Pemkab Barito Utara

Bupati Shalahuddin Pimpin Rapat, Tekankan Masalah Penyerapan Anggaran dan Optimalisasi MCSP

Pemkab Barito Utara

Bupati Barito Utara Cek Renovasi RSUD Muara Teweh, Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Pemkab Barito Utara

Diskes Barito Utara Intensifkan Deteksi Dini HIV dan Sifilis, Minta Peran Aktif Keluarga

Pemkab Barito Utara

TP PKK Barito Utara Masifkan Kolaborasi Digital dan Keluarga, Cegah Radikalisme pada Generasi Muda

Pemkab Barito Utara

Bupati Barito Utara Pastikan Dana Tersedia Buat Pelebaran Jalan Muara Teweh dan Ganti Rugi

Daerah

Shalahuddin Buka Musrenbang RKPD 2027, Harapkan Semua Usulan dan Aspirasi Menjadi Program Nyata Pemkab