Home / Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Bupati Barito Utara Instruksikan Pakai Bahasa Daerah di Sekolah Setiap Kamis Awal Bulan

Sekda Barito Utara, Muhlis, Ketua TP PKK, Maya Safitri Shalahuddin, dan  Ketua GOW, Mira Felix Tingan, melaunching (meluncurkan) instruksi bupati tentang penggunan bahasa daerah di sekolah, Sabtu, 18 Oktober 2025.(dok : tangkapan layar video Dinas Pendidikan Barito Utara)

Sekda Barito Utara, Muhlis, Ketua TP PKK, Maya Safitri Shalahuddin, dan Ketua GOW, Mira Felix Tingan, melaunching (meluncurkan) instruksi bupati tentang penggunan bahasa daerah di sekolah, Sabtu, 18 Oktober 2025.(dok : tangkapan layar video Dinas Pendidikan Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Bupati Barito Utara Shalahuddin menginstruksikan tentang kewajiban penggunaan bahasa daerah setiap hari Kamis di awal bulan di semua Satuan Pendidikan se-Kabupaten Barito Utara.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiludin A Surapati, Sabtu, 18 Oktober 2025, seusai kegiatan peluncuran bahasa daerah mengatakan, bupati melalui Sekda Muhlis, Ketua Tim Penggerak PKK, Maya Safitri Shalahuddin, dan Ketua GOW Barito Utara, Mira Felix Tingan, melaunching (meluncurkan) instruksi bupati tersebut.

“Penggunaan bahasa daerah, berdasarkan jenis Bahasa Daerah yang lazim/umum digunakan oleh masyarakat di lingkungan sekolah setempat sebagai upaya untuk melestarikan dan menumbuhkan kecintaan tentang keanekaragaman bahasa daerah yang kita miliki, ” terang Syahmil, panggilan akrabnya, kepada tegaklurus.net.

Baca Juga :  Polisi RW Ditpolairud Aktif Dan Masifkan Kegiatan, Pastikan Kamtibmas Amtibcar

Menurut dia, selain empat bahasa daerah yang sudah direvitalisasi yakni Bahasa Dayak Bakumpai, Dayak Tewoyan, Dayak Ma’anyan, dan Dayak Dusun Malang, pilihan bahasa daerah lain disesuaikan dengan bahasa yang umum digunakan oleh masyarakat setempat di sekitar sekolah yang ada. Penggunaan Bahasa Daerah diterapkan pada jenjang SD, SMP, dan SMA.

Sebagai informasi, sebelum instruksi bupati keluar, Pemkab Barito Utara menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.

Dalam rangkaian kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) Tahun 2024 dan 2025, Pemkab Barito Utara menerima penghargaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

Baca Juga :  Pj Bupati Barito Utara Ambil Sumpah Janji Jabatan 64 PPPK Tenaga Teknis

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan keberhasilan Kabupaten Barito Utara dalam melestarikan bahasa daerah melalui program revitalisasi bahasa ibu, yang telah dijalankan secara konsisten.

Penghargaan kedua berturut-turut yang diterima Kabupaten Barito Utara, setelah sebelumnya menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang memperoleh penghargaan serupa pada tahun 2024.

Tahun ini, Kabupaten Barito Utara kembali mencatatkan namanya bersama dua kabupaten lainnya di Kalimantan Tengah, yaitu Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Sukamara, sebagai penerima penghargaan dari Kemendikdasmen RI.(Abram)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tajeri Ancam Lapor Presiden, Jika Harga Elliji 3 Kg Terus Dipermainkan

Daerah

Dinas Sosial PMD Barito Utara Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran

Daerah

Personel Ditpolairud Ingatkan Masyarakat Pesisir Berhati-hati Masuk Musim Hujan

Daerah

Pemkab Barito Utara Siap Perbaiki Kerusakan Jalan Nasional

Daerah

Pesparani I Barito Utara ; Angkat Tagline Bersaksi dan Melayani Melalui Paduan Suara

Daerah

Disdukcapil Barito Utara Melayani Demi Perlindungan Hak Sipil Penduduk

Daerah

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Ditpolairud Serukan Jauhi narkoba

Daerah

Gogo Purman Jaya Sebut Shalahuddin-Felix Pasangan Ideal