PURUK CAHU, Tegaklurus.net– Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus meresmikan gedung baru markas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) yang dilaksanakan di komplek perkantoran pemerintah daerah di Kota Puruk Cahu, Kamis (31/7/2025).
“Saya harap dengan sudah selesainya kantor baru ini agar Satpol PP dan Damkar lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Heriyus saat menyampaikan sambutan sebelum meresmikan gedung kantor tersebut.
Menurut Heriyus, gedung lama Satpol PP yang berdiri hampir bersamaan dengan usia Kabupaten Murung Raya tentunya tentunya pemerintah daerah melihat hal itu sebagai kebutuhan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Keberadaan gedung baru tersebut menurut Heriyus harus bisa dimanfaatkan dalam menjawab tantangan kebutuhan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dan juga upaya menegakan peraturan daerah.
“Saya secara pribadi juga menyadari tantangan serta tugas Satpol PP dan Damkar sekarang itu semakin kompleks serta dinamis sehingga diperlukan sarana dan prasarana untuk menunjang tugas agar lebih tanggap maupun profesional,” tambah Heriyus.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pembangunan kantor Satpol PP Damkar tidak hanya sekedar untuk pemenuhan kebutuhan fisik, tetapi merupakan bagian dari strategi peningkatan kapasitas pelayanan dan kesiapan pemenuhan layanan bagi pemerintah daerah.
Sementara itu sebelumnya Kasatpol PP Damkar Kabupaten Murung Raya, K. Zen Wahyu Priyatna mengatakan kantor yang baru diresmikan tersebut berdiri diatas bangunan lama yang sudah berdiri sejak 2003 lalu.
“Luas tanah 1.865 meter persegi dan luas bangunan lama sebelum direnovasi 295 meter persegi. Dengan jumlah anggota yang mencapai 175 orang tentunya bangunan lama dirasa cukup sempit untuk digunakan,” kata Zen Wahyu. (Win)














