Puruk Cahu, Tegaklurus.net– Pengibaran bendera merah putih menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjuangan para pahlawan sekaligus meningkatkan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih bangsa Indonesia. Menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) mengajak seluruh lapisan masyarakat mengibarkan bendera di rumah masing-masing.
Anggota DPRD Mura, Sutrisno, menegaskan bahwa pengibaran bendera bukan hanya sekadar seremonial, melainkan wujud nyata kecintaan dan kebanggaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia mengajak seluruh warga tanpa terkecuali, dari berbagai suku, agama, dan latar belakang, untuk berpartisipasi dalam gerakan ini.
“Mari kita bersama-sama mengibarkan bendera merah putih di rumah kita masing-masing, sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan dan pejuang kemerdekaan,” ungkap Sutrisno, Senin (11/8/2025).
Politisi Gerindra Mura itu menekankan, pengibaran bendera juga merupakan simbol kebersamaan dan persatuan bangsa Indonesia. Menurutnya, melalui kegiatan sederhana ini, masyarakat dapat semakin memaknai arti kemerdekaan serta menjaga semangat nasionalisme.
Lebih lanjut, Sutrisno berharap nilai-nilai perjuangan dapat terus diwariskan kepada generasi penerus bangsa. “Saya berharap semangat kemerdekaan dapat terus dijaga, agar Indonesia tetap maju dan berkembang sebagai negara yang berdaulat, adil, dan makmur,” tukasnya. (Win)











