MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara, mengundi kavling tanah untuk warga terdampak proyek di wilayah Kelurahan Lanjas, Senin, 8 September 2025.
“Kegiatan ini merupakan salah satu tahap penting mempercepat pembangunan permukiman baru bagi warga terdampak,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara Muhammad Iman Topik.
Pengundian ini bertujuan untuk memberikan kepastian tempat tinggal bagi masyarakat yang terdampak pembangunan, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan hunian layak.
Proses pengundian dilakukan secara terbuka dan transparan, disaksikan langsung oleh perwakilan warga, instansi teknis terkait, serta unsur pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi dukungan Kantor Pertanahan dalam memfasilitasi kepastian hukum atas lahan relokasi,” tambah dia.
Relokasi ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan yang lebih terencana dan aman bagi masyarakat.
Dengan adanya pengundian kavling, pihaknya memastikan proses ini berjalan transparan dan setiap warga mendapatkan haknya secara adil.
Dinas PUPR segera melanjutkan tahapan pembangunan infrastruktur dasar di lokasi relokasi, seperti jalan lingkungan, drainase, dan jaringan air bersih, agar warga bisa segera menempati lokasi dengan nyaman dan aman.
“Dengan selesainya proses pengundian, diharapkan pembangunan permukiman baru bisa segera dimulai dan berjalan sesuai dengan rencana. Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci sukses dalam menjamin hak dan kenyamanan masyarakat terdampak relokasi,” jelas Topik.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara Primanda Jayadi menyatakan, pihaknya siap mendukung penuh kelancaran proses relokasi, terutama dalam aspek penataan dan sertifikasi tanah di lokasi baru.
“Kami hadir sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi,”sambung dia.
Kantor Pertanahan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat proses sertifikasi tanah di lokasi relokasi.(Abram)














