KUALA KAPUAS, Tegaklurus.net – Ditpolairud Polda Kalteng melalui personel KP XVIII-2007 mengedukasi masyarakat pesisir tak menangkap ikan dengan meracun dan menyetrum atau ilegal fishing di Kabupaten Kapuas, Minggu, 21 Juni 2026 pagi.
Sebab, pola menangkap ikan, meracun, dan menyetrum dapat menghasilkan tangkapan ikan banyak, namun sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan kehidupan ikan, karena dari ikan besar sampai yang terkecil terkena dampaknya sehingga menutup kemungkinan siklus ikan tersebut terputus.
“Marilah lebih bijak, efektif, dan efisien memanfaatkan sumber daya alam yang telah diberikan oleh Tuhan, dengan harapan sumber daya alam tersebut dapat dipergunakan bersama secara terus menerus secara berkelanjutan tanpa merusak,” imbuh Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra.
Ditpolairud juga aktif mengimbau masyarakat pesisir agar menangkap ikan dengan baik dan benar, serta tak melanggar aturan yang berlaku.(Abram)














