TEGAKLURUS.net, KUALA KAPUAS – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) sosialisasi tentang pencegahan destructive fishing kepada masyarakat pesisir DAS Kapuas, Jumat,28 Februari 2025.
Sosialisasi disampaikan kepada para nelayan, mengenai bahaya destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak.
Penanganan Binmas Ditpolairud Polda Kalteng dengan pos yang tersebar di daerah (DAS Kahayan, Kapuas, Katingan, Jelai, Barito, Mentaya, dan Kumai), memberikan pemahaman tentang dampak negatif dari metode penangkapan ikan yang merusak.
Penangkapan ikan yang merusak seperti penggunaan bom ikan, potasium, dan alat tangkap yang tak ramah lingkungan.
Praktik tersebut tak hanya merusak ekosistem laut dan sungai, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya ikan yang menjadi mata pencaharian utama para nelayan.
Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra, mengajak masyarakat untuk beralih ke metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan serta menaati peraturan perikanan yang berlaku.
Upaya ini, kata dia, bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya laut dan perairan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dalam jangka panjang.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program rutin Ditpolairud dalam menjaga keamanan dan ketertiban perairan di wilayah Kalimantan Tengah.
Dengan adanya edukasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ekosistem perairan dan tidak tergoda untuk melakukan destructive fishing demi keuntungan sesaat.(Dor Abram)














