TEGAKLURUS.net, Pangkalan Bun – Ditpolarud Polda Kalimantan Tengah melalui KP XVIII-2004, terus memberikan imbauan bahaya narkoba kepada masyarakat DAS Kumai, Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Minggu, 18 Mei 2025.
Dirpolairud Kombes Pol Dony Eka Putra, menyatakan, narkoba adalah racun yang dapat merusak kehidupan dan masa depan. “Mari kita jauhi narkoba dan pilih kehidupan yang sehat dan positif, ” tambah dia.
Dirpolairud mengajak semua pihak mendukung dan membantu mereka yang terjerat narkoba, sehingga mendapatkan bantuan dan pemulihan.
“Bersama-sama, kita dapat menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba dan memiliki masa depan yang cerah,” sebut Ditpolairud.(Dor Abram)














