Home / DPRD BARUT

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:25 WIB

DPRD Barito Utara Fasilitasi PETI, Siapkan RDP Soal Legalitas Tambang Emas Tradisional

DPRD Barito Utara menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) membahas jadwal RDP, terkait aktivitas penambang emas tradisional, di Gedung DPRD setempat, Selasa, 9 Juni 2026.(Foto/DOK)

DPRD Barito Utara menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) membahas jadwal RDP, terkait aktivitas penambang emas tradisional, di Gedung DPRD setempat, Selasa, 9 Juni 2026.(Foto/DOK)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – DPRD Barito Utara menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Agenda tersebut akan digelar Kamis (18/6/2026) sebagai upaya mencari solusi legalitas dan kepastian hukum bagi para penambang tradisional.

Keputusan pelaksanaan RDP tersebut diambil dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Barito Utara yang berlangsung di Gedung DPRD setempat, Selasa, 9 Juni 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini bersama Wakil Ketua I Benny Siswanto dan Wakil Ketua II Henny Rosgiaty Rusli, dihadiri anggota DPRD dan perwakilan Pemkab Barito Utara.

Mery Rukaini menyatakan, RDP merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya kejelasan mengenai aktivitas pertambangan emas tradisional yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian bagi sebagian warga.

Baca Juga :  Fraksi PKB Tanggapi Dana Transfer Pusat dan Defisit RAPBD Barito Utara 2026

Ia melanjutkan, DPRD berkewajiban menjembatani komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait agar persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka serta menghasilkan solusi yang dapat diterima semua pihak.

“Melalui forum RDP, kami ingin memperoleh gambaran yang jelas terkait regulasi, peluang legalisasi, serta mekanisme perizinan yang dapat ditempuh masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Mery.

Ia menambahkan, kehadiran pemkab, Forkopimda, instansi teknis, dan pihak terkait lainnya sangat penting agar pembahasan tidak hanya menghasilkan rekomendasi, tetapi juga langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Anggota Komisi III Nurul Anwar Sorot Genangan Air di Jalan Simpang KM 34-Benangin

Anggota DPRD Barito Utara Patih Herman AB, menilai persoalan pertambangan emas tradisional harus dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, hukum, dan lingkungan.

Ia mengatakan, masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut, sehingga diperlukan pendekatan yang tidak semata-mata berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan ekonomi warga.

“RDP ini menjadi ruang untuk mendengarkan pandangan seluruh pihak sehingga dapat ditemukan solusi terbaik yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” kata dia.

Ia mengharapkan, hasil pertemuan nantinya dapat menjadi dasar dalam merumuskan langkah-langkah strategis terkait pengelolaan pertambangan emas tradisional yang sesuai dengan ketentuan per-Undang-Undangan.(Hersan)

Share :

Baca Juga

DPRD BARUT

Legislator Edi Fran Aji Minta Pemerintah segera Turun Tangan Atasi Masalah BBM

DPRD BARUT

Anggota DPRD Barito Utara Naruk Saritani Dukung Program MBG

DPRD BARUT

Politikus PPP Wardatun Apresiasi Hasil Kerja Kolaboratif, Pemkab Barito Utara Raih Tiga Penghargaan

DPRD BARUT

Temuan DPRD Barito Utara di RDP ; Gaji 25 PPPK Paruh Waktu Dinas LH Turun Dibandingkan saat Jadi Honorer

DPRD BARUT

Anggota DPRD Barito Utara Wardatun Imbau Orang Tua Tanamkan Budaya Baca pada Anak

DPRD BARUT

Anggota DPRD Parmana Setiawan Ajak Masyarakat Manfaatkan RPH Muara Teweh

DPRD BARUT

Sekretaris Komisi II Minta Pemkab Lindungi Pekerja Terdampak Pengurangan Kuota RKAB Batu Bara

DPRD BARUT

Anggota DPRD Gun Sriwitanto Apresiasi Buka Puasa Bersama Pakuwojo, Pererat Persatuan Bangsa