Home / DPRD BARUT

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:21 WIB

Fraksi PDIP Tekankan RPJMD Barito Utara 2025-2029 Lebih Berpihak Desa Tertinggal

Juru bicara F-PDIP Naruk Saritani menyerahkan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025-2029 kepada pimpinan rapat paripurna di Muara Teweh, Selasa, 10 Maret 2026.(Foto Hersan/Tegaklurus.net)

Juru bicara F-PDIP Naruk Saritani menyerahkan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025-2029 kepada pimpinan rapat paripurna di Muara Teweh, Selasa, 10 Maret 2026.(Foto Hersan/Tegaklurus.net)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kabupaten Barito Utara, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan F-PDIP disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Barito Utara di Muara Teweh, Selasa, 10 Maret 2026.

Juru bicara F-PDIP Naruk Saritani menyatakan, RPJMD merupakan fondasi strategis pembangunan lima tahun ke depan.

Pihaknya mengapresiasi keselarasan dokumen tersebut dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.

Tetapi F-PDIP mengamati, sambung dia, sejumlah isu krusial yang harus menjadi prioritas dalam implementasi.

Baca Juga :  Ketua Fraksi PDI-P Dukung Penambahan IPA PDAM guna Perkuat Layanan Air Bersih

Salah satu poin utama menyangkut pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah perdesaan.

Ia mengungkapkan, banyak desa minim akses terhadap infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, dan air bersih.

F-PDIP, sebut dia, mendorong program-program dalam RPJMD secara nyata menyasar daerah tertinggal dan kelompok masyarakat rentan.

F-PDIP mencermati penting transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD. Anggaran daerah harus dikelola secara efisien, bebas dari praktik korupsi, serta tepat sasaran. Fraksi juga mendorong percepatan digitalisasi pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan perizinan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Suhendra Ingatkan Warga Jaga Kelamcaran Drainase, supaya Cegah Banjir

Berkaitan dengan strategi pembangunan, F-PDIP mengapresiasi fokus pemkab pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan.

Tetapi mengingatkan setiap target pembangunan dilengkapi dengan indikator kinerja utama yang terukur dan sistem evaluasi berbasis data terbuka.

“Dengan beberapa catatan kritis, F-PDIPerjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,”terang dia.

Ia mengharapkan, seluruh kebijakan yang tertuang dalam RPJMD dapat dijalankan secara optimal guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan di Barito Utara.(Hersan)

 

Share :

Baca Juga

DPRD BARUT

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara Setuju Penguatan Koperasi Merah Putih

DPRD BARUT

Ketua F-PKB Al Hadi Apresiasi Safari Ramadan, Pererat Hubungan Pemkab Barito Utara dengan Masyarakat

DPRD BARUT

Anggota Komisi I Jamilah: Radar cuaca Muara Teweh penguat peringatan dini, jaga keselamatan warga

DPRD BARUT

Waket I Dewan Benny Siswanto Harap Pemerintah Tingkatkan Transparansi

DPRD BARUT

Ketua Komisi III Tajeri Harapkan Porkab Hasilkan Atlet Andalan

DPRD BARUT

Ketua Komisi III Tajeri Distribusikan Ribuan Paket Daging Kurban Buat Warga

DPRD BARUT

Politisi PKB Suhendra Dorong GASPOLL 11 12 Percepat Program Pembangunan Barito Utara

DPRD BARUT

Bina Husada Dukung Bupati Perkuat Siaga Bencana