TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Plt Sekda Barito Utara, Jufriansyah, memaparkan 24 indikator kinerja utama yang dipakai Pemkab untik mengukur realiaasi dana capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, Selasa 21 November 2023.
Pemaparan tersebut menanggapi pertanyaan dalam pemandangan umum Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahteea (ARKS) melalui juru bicaranya, Asran.
24 indikator realisasi dan capaian RPJMD tahun 2018-2023 mencakup ;
(1)Peningkatan konektivitas antar wilayah sebesar 99,02 persen dengan tingkat capaian 107,36 persen,
(2)Persentase desa/kelurahan yang terhubung dengan jaringan listrik sebesar 86,41 persen dengan tingkat capaian 97,80 persen,
(3) Persentase desa/kelurahan blankspot 5,83 persen dengan tingkat capaian 124,97 persen.
(4) Persentase rata-rata lama 8,90 tahun dengan tingkat capaian 103,49 persen,
(5) Persentase angka melek huruf 99,53 persen dengan tingkat capaian 99,93 persen,
(6) Persentase angka harapan hidup 71,50 tahun dengan tingkat capaian 100,27 persen,
(7) Pengeluaran perkapita per tahun yang Rp10.182.000 dengan tingkat capaian 103,63 persen,
(8) PDRB sektor pertanian Rp563.159.900dengan tingkat capaian 91,10 persen,
(9) PDRB sektor perikanan Rp177.025.500 dengan tingkat capaian 98,02 persen,
(10) PDRB sektor perkebunan Rp519.022.100 dengan tingkat capaian 133,84 persen,
(11) PDRB sektor Koperasi dan UKM Rp163.084.200 dengan tingkat capaian 109,11 persen,
(12) PDRB sektor perdagangan Rp797.189.400 dengan tingkat capaian 111,62 persen,
(13) PDRB sektor industri Rp1.079.245.600 dengan tingkat capaian 115,60 persen,
(14) Angka pengangguran terbuka 4,82 persen dengan tingkat capaian 84,96 persen,
(15) Pendapatan perkapitan penduduk Rp89.230.000 dengan tingkat capaian 169,03 persen,
(16) Indeks lingkungan hidup 76,89 dengan tingkat capaian 104,56 persen,
(17) Persentase kunjungan wisata 108,92 persen dengan tingkat capaian 113,81 persen,
(18) Tingkat penyelesaian pelanggaran klK3 (ketertiban, ketenteraman dan keindahan) 100 persen dengan tingkat capaian 114,29 persen,
(19) Persentase penyelesaian konflik sosial 100 persen dengan tingkat capaian 125 persen,
(20) Persentase PMKS yang 24,08 persen dengan tingkat capaian 112,52 persen,
(21) Indeks reformasi birokrasi cc (51,16) dengan tingkat capaian 83,87 persen,
(22). Nilai SAKIP b (61,42) dengan tingkat capaian 94,49 persen,
(23) Indeks kepuasan masyarakat (IKM) b (79,71) dengan tingkat capaian 103,65 persen,
(24) Opini BPK dengan predikat WTP sejak tahun 2019 sampai dengan 2022.
Jufriansyah menambahkan, pada akhir 2023 akhir RPJMD masih dalam proses, karena capaian RPJMD evaluasinya dilaksanakan pada akhir tahun
Sedangkan RPJMD berikutnya, sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 52/2022, untuk kepala daerah yang berakhir pada tahun 2023, disusun dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2024-2026 yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah (RPD) kabupaten 2024-2026 (RPJMD transisi).(mel)














