TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Untuk kedua kalinya dalam rentang waktu hanya empat bulan, Jufriansyah kembali dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Pelantikan pertama Jufriansyah pada Jumat 24 November 2023. Namun pelantikan ini menimbulkan ketegangan antara Pemkab Barito Utara dan Pemprov Kalimantan Tengah, karena dianggap melangkahi kewenangan gubernur.
Setelah tensi ketegangan menurun, Pj Bupati Barito Utara Muhlis atas nama Gubernur Kalimantan Tengah, kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan Jufriansyah Pj Sekda Barito Utara di Muara Teweh, Senin 1 April 2024.
Berbeda dengan pelantikan pertama, kali Pemprov Kalteng hadir diwakili oleh Sekda Nuryakin, serta pejabat Kemendagri, dan para pejabat lokal di Barito Utara.
Sekda Provinsi Kalteng, Nuryakin mengatakan, Pj Sekda memiliki peran tak kalah penting dari Pj Bupati Barito Utara.
Niryakin menambahkan, jabatan Sekda merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat Pemerintah Daerah, bertugas membantu pj bupati sebagai kepala daerah, dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif lainnya.
“Pesan saya, amanah yang telah diberikan ini dapat dijalankan sebaik mungkin. Selamat bekerja dan tingkatkan terus kinerja,” sebut Nuryakin.
Sementara Pj Bupati Barito Utara Muhlis, di sela-sela mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Barito Utara mengatakan, dengan prlantikan pj sekda secara otomatis rekomendasi dari Gubernur tentang RAPBD Barito Utara hari ini sudah ke luar.
“Evaluasi dari gubernur akan dirapatkan bersama DPRD. Nanti hasilnya kita kembalikan ke gubernur sehingga nomor register RAPBD Barito Utara bisa ke luar,” ujar Muhlis.(mel)
Terpisah, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Barito Utara, Ira Akhmadi mengatakan, pelantikan pj sekda Barito Utara berdasarkan rekomendasi gubernur Kalteng. “Ada rekomendasi gubernur, ” katanya, Senin pagi.(mel)














