Home / Daerah

Senin, 16 Juni 2025 - 21:08 WIB

KPU Barito Utara Tetapkan Paslon Urut 1 Shalahuddin-Felix dan Urut 2 Jimmy-Inriaty

Lampiran  SK KPU  Barito Utara nomor 27 Tahun 2025 tanggal 16 Juni 2025, tentang penetapan nomor urut paslon.(ist : tegaklurus.net)

Lampiran SK KPU Barito Utara nomor 27 Tahun 2025 tanggal 16 Juni 2025, tentang penetapan nomor urut paslon.(ist : tegaklurus.net)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Setelah melewati beberapa tahapan, akhirnya rapat pleno KPU Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menetapkan dua pasangan calon (paslon) pada PSU Pilkada Barito Utara, Senin, 16 Juni 2025.

KPU Barito Utara mengumumkan lewat pengumuman nomor : 273/PL.02.3-Pu/6205/2025
tentang penetapan pasangan calon dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wabup Barito Utara pada PSU tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Penetapan pasangan calon dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Barito Utara Nomor 26 Tahun 2025 tanggal 16 Juni 2025.

Baca Juga :  Rumah dinas kepsek terbakar di Barito Utara

Adapun penetapan nomor urut pasangan calon dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Barito Utara Nomor 27 Tahun 2025 tanggal 16 Juni 2025.

KPU Barito Utara menetapkan paslon nomor urut 1, Shalahuddin-Felix Sonadie Y.Tingan.

Gabungan partai politik pengusul Shalahuddin-Felix dan suara sah, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) 6.623, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 3.305, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 2.606, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 13.035, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 6.635.

Sedangkan paslon nomor urut 2, Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni.

Gabungan parpol pengusul Jimmy-Inriaty dan suara sah, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 10
132 , Partai Demokrat 18
668, Partai NasDem 5.403, Partai Golongan Karya (Golkar) 6.253, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 5.960.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Prioritaskan Layanan Internet di 43 Desa

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari, membenarkan, KPU Barito Utara telah mengeluarkan surat keputusan penetapan paslon dan nomor urut paslon. “Ya, sudah tadi, ” jawab Siska singkat kepada tegaklurus.net, Senin malam

Ia menambahkan, rapat pleno penetapan pasangan calon dan penetapan nomor urut paslon dimulai sejak Pukul 13.30 WIB.(Melki)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bulog Muara Teweh Tambah Stok Beras 400 Ton Hadapi Nataru dan Lebaran

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Serahkan Kunci Rumah Layak Huni dan Bansos kepada Masyarakat Seruyan

Daerah

Pj Bupat Barito Utara Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS 2026

Daerah

Sikapi Putusan PSU di Barito Utara, Anggota DPRD Kalteng : Jaga Persatuan dan Kesatuan
Dana hibah dari Pemkab Barito Utara kepada KLU dna Bawaslu

Daerah

Pemkab Barito Utara Tandatangani NPHD dengan KPU dan Bawaslu Sebesar Rp36,6 Miliar

Daerah

Pendulum Pindah ke Pasangan Gogo-Helo, Usai Putusan Sela MK dan Putusan Banding Pengadilan Tinggi Palangkaraya

Daerah

Anak-Anak Palangkau Lama Gembira, Bisa Gunakan Fasilitas Ditpolairud Buat Membaca

Daerah

Karang Taruna Barito Utara Gelar Senam Bersama dan Jalan Sehat Berhadiah