Home / Daerah

Jumat, 26 April 2024 - 08:29 WIB

KPU Barito Utara Umumkan Pendaftaran PPK dan PPS Baru

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah, mengumumkan pembukaan atau penerimaan pendaftaran badan adhoc anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan calon panitia pemungutan suara (PPS) baru untuk pilkada serentak 2024, Jumat 26 April 2024.

Anggota KPU Barito Utara Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Roya Izmi Fitrianti, mengatakan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, KPU Barito Utara melakukan penerimaan pendaftaran baru metode pembentukan badan ad hoc untuk merekrut PPK dan PPS dengan metode seleksi terbuka.

“Artinya, bukan mengangkat anggota PPK dan anggota PPS yang bertugas pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476/2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan suara (PPS) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024,” jelas Roya Izmi Fitriani di Muara Teweh.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas Perairan DAS Kahayan, KP XVIII-2002 Masifkan Patroli

Tahapan pendaftaran calon anggota PPK dilaksanakan selama tujuh hari, sejak 23 April sampai dengan 29 April 2024. Sedangkan pendaftaran calon anggota PPS juga dilaksanakan selama delapan hari, yakni dari tanggal 2 sampai dengan 9 Mei 2024.

Diia menerangkan proses seleksi melalui beberapa tahapan seperti seleksi administrasi, seleksi tertulis, dan wawancara, sampai pada saatnya dilaksanakan pelantikan untuk calon terpilih.

“Anggota PPK akan dillantik 16 Mei 2024, sedangkan pelantikan anggota PPS untuk pilkada serentak 2024 dilaksanakan tanggal 26 Mei 2024,” jelas Roya.

Sebagaimana diketahui di Kabupaten Barito Utara terdapat 9 (sembilan) kecamatan, artinya akan terpilih sebanyak 5 orang x 9 kecamatan atau dengan jumlah 45 orang.

Baca Juga :  Asa Gogo-Helo Terjaga, PHPU Kepala Daerah Barito Utara Lanjut ke Sidang Pembuktian

Sedangkan tingkat bawah terdiri dari 93 desa dan 10 kelurahan, sehingga PPS akan lebih banyak lagi, karena dari total 103 desa/kelurahan dengan rincian yaitu 103 x 3 = 309 orang PPS guna menyesuaikan tempat pemungutan suara (TPS) ditingkat rukun tetangga (RT), terutama seperti di beberapa wilayah kelurahan seperti Kelurahan Melayu dan Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah ini.

Informasi persyaratan serta formulir pendaftaran dipersilahkan mengunjungi website : siakba.kpu.go.id atau scan QR CODE Dokumen Pendaftaran pada pengumuman KPU Kabupaten Barito Utara atau bisa juga menghubungi lewat petugas kita di KPU atas nama Edward : 0815 2880 1770, Irwan Mubara : 0821 5427 4815, dan saudara Edris Anggoro : 0857 5211 6349.(dro abrams)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Personel Ditpolairud Berbagi Berkah Ramadhan di Barito Selatan

Daerah

Polres Barito Utara Terjunkan 159 Personil Pam Operasi Ketupat

Daerah

PHBI Barito Utara Safari Dakwah di Sembilan Kecamatan

Daerah

Kapal Dagang Terbakar di Sungai Barito Wilayah Barito Utara, Kerugian sekitar Rp400 Juta

Daerah

Dirpolairud Tingkatkan Kesadaran Warga DAS Kapuas Melawan Destructive Fishing

Daerah

Ciptakan Komunikasi Intensif, Ditpolairud Sambangi Nelayan DAS Kapuas

Daerah

Personel Ditpolairud Motiivasi Anak-Anak Pesisir agar Gemar Membaca

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Berbagi Jumat Berkah