SAMPIT, Tegak Lurus.net – Guna mencegah dan meminimalisir pelanggaran pelayaran di wilayah perairan Polda Kalteng, Ditpolairud memerintahkan personel Kapal Polisi XVIII-2006 melaksanakan patroli di DAS Mentaya, Sampit, Minggu, 30 November 2025.
Dalam kegiatan tersebut, personel Ditpolairud melaksanakan pemeriksaan dokumen kapal, alat keselamatan di atas kapal, mengimbau kepada nahkoda kapal agar selalu memperhatikan cuaca sebelum berlayar, karena keselamatan saat berlayar merupakan hal paling utama.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra, mengatakan, kegiatan patroli bertujuan menciptakan pelayaran yang aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Komandan KP XVIII-2006 Aipda Choirul mengatakan, fokus kegiatan ini untuk memastikan kapal memenuhi persyaratan keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan, garis muat, pemuatan, kesejahteraan awak dan manajemen keamanan kapal untuk berlayar di perairan.(Abram/KP26 Ditpolairud)











