Home / Daerah

Jumat, 6 September 2024 - 21:41 WIB

Pemkab Barito Utara Jawab Pemandangan Umum Raperda Perubahan APBD

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara, Kalimantan Tengah, menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024, Jumat 6 September 2024.

Pj Bupati Barito Utara Muhlis mengatakan, pada prinsipnya fraksi-fraksi pendukung DPRD menerima raperda tentang Perubahan APBD 2024 yang diajukan oleh Pemkab Barito Utara, meskipun dengan beberapa catatan, masukan dan saran sebagai materi persidangan untuk dibahas bersama dalam rapat gabungan komisi DPRD.

Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat. Pemkab Barito Utara ucapkan terima kasih atas kesiapan Fraksi Partai Demokrat untuk membahas Raperda tentang Perubahan APBD 2024.

Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Aspirasi Rakyat, dapat dijelaskan bahwa pengeluaran pembiayaan daerah dipergunakan dalam rangka penyertaan modal daerah pada Bank Kalteng berdasarkan Perda Barito Utara Nomor 2/2022 tentang perubahan kedua atas Perda Barito Utara Nomor 2/2011 tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Barito Utara pada perseroan terbatas Bank Kalteng,

Baca Juga :  Bupati Heriyus Serahkan Bantuan Motor Operasional untuk Dukung Pelayanan Gereja

Pemkab, sebut Muhlis, akan melakukan penataan prioritas program yang benar-benar urgen dalam rangka penyelarasan anggaran yang sepadan dengan keuangan daerah dan memprioritaskan pergeseran anggaran yang tidak terserap pada APBD Murni 2024 pada kegiatan yang belum selesai dan yang sangat diperlukan masyarakat.

Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR). Dapat dijelaskan perubahan pada komponen belanja meliputi belanja operasi yaitu dalam rangka pengeluaran belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.

Baca Juga :  Seorang Pengedar Ditangkap Bersama Barbuk Sabu 97,13 Gram di Barito Utara

Belanja modal yaitu belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, dan belanja modal aset tetap lainnya.

Belanja tidak terduga yaitu untuk mendanai keadaan darurat.Belanja transfer yaitu belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan kepada desa berupa Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).(dor abram)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Barito Utara Hadiri Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama PT BEK

Daerah

Jika Tak Ada Sengketa Lahan, Pemasangan Jaringan Listrik ke Kecamatan Teweh Timur Bisa Berjalan Mei Nanti

Daerah

Safari Ramadan, Pj Bupati Barito Utara Serahkan Bantuan Uang

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Terkejut, PNS Disnakertranskop UKM Tersangkut Narkoba

Daerah

Patroli Rutin, Kapal Ditpolairud Polda Kalteng Cek Surat Kelengkapan Berlayar

Daerah

Ribuan Warga Barito Utara Belebaran dan Berhalal Bihalal dengan Haji Gogo Purman Jaya

Daerah

Personel Ditpolairud Sisir DAS Kahayan, Ingatkan Pengguna Transportasi Air Utamakan Keselamatan

Daerah

Plh Sekda Barito Utara Buka Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas Tingkat SMA-Mahasiswa Se-Kalteng