MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Pemkab Barito Utara memperkuat perlindungan anak dan kesetaraan gender, lewat“Advokasi Kebijakan dan Pendampingan untuk Mewujudkan Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak” serta sosialisasi Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) 2025 di Muara Teweh, Selasa, 1 Juli 2025.
“Peran keluarga sebagai pencetak Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa. Hak anak ditegaskan sebagai bagian dari hak asasi manusia yang harus dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, hingga negara,” kata Penjabat Ketua TP PKK Barito Utara Melly Novitasari Gunawan.
Ia memaparkan, ada 31 hak anak yang harus dijamin demi terwujudnya Indonesia Layak Anak (IDOLA).
Konsep ini diwujudkan melalui pembangunan lingkungan yang mendukung, seperti Kelurahan Ramah Anak, Kecamatan Ramah Anak, dan Kota/Kabupaten Layak Anak.
Selain itu, ujar dia, salah satu poin penting yang menjadi sorotan adalah pengasuhan anak yang berwawasan gender, yakni pengasuhan yang memperhatikan karakteristik individu laki-laki dan perempuan.
Pengasuhan ini mencakup pemenuhan kebutuhan umum sebagai manusia serta kebutuhan khusus berdasarkan jenis kelamin, anatomi, hormon, dan karakter individu yang unik.
Plt. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kalteng Yuyun Wahyudi menyampaikan, dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Provinsi Kalteng terus memperkuat peran PUSPAGA.
Menurut dia, PUSPAGA bukan hanya tempat konsultasi, tapi juga ruang pembelajaran bagi orang tua agar mampu menciptakan lingkungan yang melindungi anak dari kekerasan dan perlakuan salah.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB-P3A) Barito Utara Silas Patiung mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Barito Utara semakin memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip perlindungan anak dan kesetaraan gender.
“Hal ini dilakukan dalam kebijakan maupun praktik keseharian di masyarakat,” sambung dia.(Abram)














