MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Pemkab Barito Utara menandatangani Adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) guna pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara 2024 tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar Rp35,3 miliar yang akan digelar 6 Agustus 2025.
“Penandatanganan adendum ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Barito Utara untuk mendukung penuh kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan PSU pilkada tindak lanjut putusan MK,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara Rayadi, Kamis, 19 Juni 2025.
Adendum NPHD ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54)2019 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 41/ 2020, mengatur pendanaan kegiatan pemilihan kepala daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Total dana hibah yang dialokasikan untuk PSU Pilkada Kabupaten Barito Utara mencapai Rp35,3 miliar diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara sebesar Rp15,1 miliar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat Rp6,8 miliar, Kepolisian Resort Barito Utara Rp8,9 miliar dan Kodim 1013 Muara Teweh Rp4,4 miliar.
“Penandatanganan ini menjadi bagian penting dari upaya kita bersama dalam menjamin terselenggaranya PSU pilkada yang demokratis, tertib, dan aman pada 6 Agustus mendatang. Pemerintah daerah telah menyediakan dana hibah ini melalui APBD yang dialokasikan sejak beberapa tahun lalu, termasuk tahun anggaran 2025,” jelas Rayadi.
Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan menegaskan bahwa komitmen bersama dari semua pihak sangat penting untuk menyukseskan pelaksanaan PSU yang dijadwalkan pada 6 Agustus nanti.
“Dengan komitmen ini, harapan kita PSU dapat berjalan sesuai jadwal dan berlangsung aman, tertib, serta lancar,” kata Indra.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan.
Sembari Indra mengingatkan semua pihak untuk tetap menjaga kondusif dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, khususnya di media sosial.
“Tolong semua informasi diserap dengan baik dan dikonfirmasi ke pihak yang sesuai dengan tugasnya,”tambah dia.
Ia menitipkan tanggung jawab suksesnya pelaksanaan PSU tak hanya di pundak Kapolres dan Dandim, tetapi kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk media. Ia berharap media dapat menyampaikan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan.
“Seluruh masyarakat Barito Utara menunggu hasil kerja kita. Tunjukkan bahwa kita bekerja dengan hati nurani dan keikhlasan,”imbuh Indra.(Abram)














