Home / Daerah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pemkab Barito Utara Susun RPJMD 2025-2029 Libatkan Masyarakat

Wabup Barito Utara Felix SY. Tingan menghadiri   konsultasi publik rencana awal RPJMD 2025-2029 melibatkan seluruh elemen masyarakat di Muara Teweh, Kamis, 30 Oktober 2025.(Diskominfosandi Barito Utara)

Wabup Barito Utara Felix SY. Tingan menghadiri konsultasi publik rencana awal RPJMD 2025-2029 melibatkan seluruh elemen masyarakat di Muara Teweh, Kamis, 30 Oktober 2025.(Diskominfosandi Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Pemkab Barito Utara melaksanakan konsultasi publik rencana awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 melibatkan seluruh elemen masyarakat di Muara Teweh, Kamis, 30 Oktober 2025.

Pada pembukaan konsultasi publik, Wabup Barito Utara, Felix SY. Tingan, mengatakan, RPJMD bukanlah dokumen yang elitis dan tertutup, melainkan sebuah dokumen yang lahir dari rahim masyarakat Kabupaten Barito Utara sendiri.

Ia menyatakan, konsultasi publik penting sebagai “jantung perencanaan partisipatif” dan wujud nyata dari komitmen pemkab untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses penyusunan arah pembangunan lima tahun ke depan.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kalteng dan Masyarakat DAS Jelai Sepakat Perangi Narkoba ‎

RPJMD, sambung Felix, menjadi peta jalan pembangunan daerah yang menentukan arah kebijakan, prioritas program, serta kesejahteraan masyarakat Barito Utara.

Sebab itu, ia mengajak seluruh peserta konsultasi publik untuk aktif memberikan masukan dan gagasan demi terciptanya dokumen perencanaan yang inklusif dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Baca Juga :  Disnakertranskop-UKM Barito Utara Gelar Pelatihan Kerajinan Anyaman Rotan

“Sampaikanlah realitas yang anda alami, kebutuhan yang anda rasakan, serta ide-ide cemerlang yang anda miliki untuk kemajuan Barito Utara,” pesan dia.

Ia mengingatkan, sesuai dengan UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, RPJMD harus ditetapkan paling lama enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.

Seluruh jajaran pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan dapat bekerja sama agar proses penyusunan RPJMD berjalan efektif, partisipatif, dan berkualitas.(Abram)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Ditpolairud Edukasi Masyarakat Tangkal Bahaya Narkoba

Daerah

Kabupaten Barito Utara Raup PAD Rp7,8 M dari Retribusi Tambat Kapal Laut

Daerah

Disnakertrankop dan UKM Barito Utara Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi

Daerah

Komplotan Curanmor, Seorang Anggotanya Siswa SD Dibekuk Polisi Barito Utara

Daerah

Sosialisasi Pengelolaan Sampah : Perubahan Gaya Hidup Berdampak Jumlah Sampah Meningkat

Daerah

AKBP Gede Eka Yudharma Resmi Kapolres Barito Utara Gantikan AKBP Gede Pasek Muliadnyana

Daerah

Ditpolairud KRYD Awasi Praktik Destructive Fishing di DAS Kapuas

Daerah

Lembaga Adat Memiliki Peran Strategis, Ini Pesan Heriyus