Home / Daerah

Kamis, 25 April 2024 - 13:31 WIB

Komplotan Curanmor, Seorang Anggotanya Siswa SD Dibekuk Polisi Barito Utara

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), salah satunya berstatus siswa SD digulung Satuan Reskrim Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, Rabu 24 April 2024.

Tersangka MIJ (13) seorang pengangguran dan MYR (14) berstatus pelajar ditangkap di dua tempat berbeda di Muara Teweh, Rabu pukul 17.00 WIB dan 20.30 WIB.

Tim Operasional (Buru Sergap) Satreskrim Polres Barito Utara, bergerak setelah menerima laporan terjadi curanmor di Jalan Dahlia, RT 19, Gang Citra, Kelurahan Melayu, Muara Teweh, 26 Maret 2024.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, Kamis 25 April 2024, membenarkan penangkapan dua tersangka curanmor.

Penangkapan dua tersangka setelah proses pengembangan penyidikan. Keduanya mengakui mencuri motor di
Jalan Dahlia, Gg Citra, Kelurahan Melayu.

Baca Juga :  Ditpolairud Mako Perwakilan DAS Jelai Dorong Masyarakat Perangi Narkoba ‎

“Setelah diinterogasi, keduanya mengakui sepeda motor Yamaha Xeon didorong dan disembunyikan di depan rumah kos di belakang Bank Mandiri, ” beber Wahyu kepada tegaklurus.net, Kamis pagi.

Seiring penangkapan tersangka, Unit Opsnal Satreskrim mengamankan pula barang bukti sepeda motor Yamaha 44D (Xeon) warna putih, nomor polisi KH 3136 MD milik Warni.

Kedua tersangka djjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Polisi Memeriksa Perkara Curanmor dan Pencurian Lainnya

Masih terkait dengan komplotan cutanmor melibatkan para bocah alias anak di bawah umur di Muara Teweh, ibu kota Kabupaten Barito Utara, polisi meminta keterangan dari dua terduga lainnya, Kamis siang.

Interogasi diliakukan, karena tersangka MIJ menyebut beberapa nama juga terlibat curanmor serta tindak pencurian lainnya.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Turun Langsung Pantau Operasi Ketupat Telabang di Barito Utara

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Wahyu Satiyo Budiarjo melalui Kanit Buser Aipda Asep mengatakan, dari hasil interogasi terhadap tersangka MIJ, yang bersangkutan mengaku bahwa dirinya sebelumnya pernah melakukan pencurian sebagai berikut : dua kali melakukan pencurian kotak amal di Masjid Agung, mencuri Supra Fit di Jalan Taman Rekreasi Remaja bersama IS dan R,
mencuri Honda Beat warna biru di Jalan Taman Rekreasi Remaja bersama IS dan R, mencuri Genio warna hitam di Jalan Kapten Pierre Tendean,

“Kami sedang kembangkan penyidikan terkait perkara lain yang melibatkan MIJ. Sementara ini, belum ada tersangka baru, dua yang audah ditetapkan, ” tukas Asep kepada media ini, Kamis siang.(mel)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Pastikan Pelanggaran Pelayaran di DAS Mentaya Nihil, KP 2005 Masifkan Patroli

Daerah

13 Mahasiswa Politeknik Muara Teweh Dirawat Inap di RSUD, Diduga Keracunan Makanan

Daerah

KPU Barito Utara Undi dan Tetapkan Nomor Urut Paslon : Gogo Helo 1, Agi Saja 2

Daerah

Bupati Shalahuddin-Wabup Felix Janji Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Daerah

Empat Peserta Lulus Seleksi GBN Wakili Barito Utara

Daerah

Disnakertranskop UKM Barito Utara Sosialisasikan Koperasi Merah Putih

Daerah

Kasasi JPU Dikabulkan MA, Mantan Kadis Pertanian Barito Utara Harus Kembali Masuk LP

Daerah

Ditpolairud Ajak Pelayar Jaga Keselamatan Dan Perhatikan Cuaca di DAS Kahayan