TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pengamanan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, Selasa 21 Mei 2024.
Pilkada Serentak 27 November mendatang akan memilih gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah, bupati dan wakil bupati Barito Utara
Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, mengatakan, dana hibah diatur dalam Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 20/2021 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD 2024.
Muhlis menyebutkan, NPHD melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Barito Utara diberikan untuk Polres, Kodim 1013 Muara Teweh dan Sub Denpom XII/2-3 Muara Teweh, guna pengamanan penyelenggaraan pilkada serentak 2024.
Anggaran penyediaan dana hibah kegiatan pengamanan penyelenggaraan Pilkada 2024 pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng, bupati dan wakil bupati Barito Utara ini dibebankan pada APBD Barito Utara 2024.
Muhlis merinci dana hibah diberikan untuk Polres Barito Utara sebesar Rp6 miliar, Kodim 1013 Muara Teweh Rp3.046.000.000, dan Sub Denpom XII/2-3 Muara Teweh sebesar Rp107.560.000.
Muhlis menambahkan, dana hibah kepada Polres Barito Utara, Kodim 1013 Muara Teweh dan Sub Denpom XII/2-3 Muara Teweh disalurkan dalam satu kali pencairan dan dicairkan paling lambat 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD ini.
Melalui penandatanganan NPHD ini, kata Muhlis, merupakan komitmen dan keseriusan Pemkab Barito Utara mewujudkan keamanan pelaksanaan pemilihan kepala daerah agar dapat terlaksanakan sesuai dengan tahapan yang telah disusun oleh KPU kabupaten setempat.
“Kepada penerima dana hibah pengamanan Pilkada 2024 agar nanti dapat mempergunakan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaannya sesuai dengan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 20/2021,” pesan Muhlis.
Ia mengharapkan sinergisitas antara Pemkab Barito Utara dengan penyelenggara pemilu dan aparatur pengamanan pilkada dapat terus ditingkatkan.(Hersan)














