Home / Daerah

Kamis, 2 November 2023 - 15:57 WIB

Pemkab Barito Utara Tandatangani NPHD dengan KPU dan Banwas

Plt Sekda Barito Utara, Jufriansyah, didampingi staf ahli bupati  Ardian, Kaban Kesbangpol, Rayadi, menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) KPU dan Bawaslu tahun 2024, Kamis 2 November 2023.(tegaklurus.net/dor abrams he)

Plt Sekda Barito Utara, Jufriansyah, didampingi staf ahli bupati Ardian, Kaban Kesbangpol, Rayadi, menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) KPU dan Bawaslu tahun 2024, Kamis 2 November 2023.(tegaklurus.net/dor abrams he)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tahun 2024 di Muara Teweh, Kamis 2 November 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri Plt Sekda Jufriansyah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rayadi, Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari, dan anggota, Sekretaris KPU Agodiansyah, Ketua Bawaslu Adam Parawansa Syahbubakar dan anggota, para undangan lainnya.

“Saya atas nama masyarakat dan Pemkab Barito Utara mengucapkan selamat kepada Ketua KPU dan Komisioner KPU yang baru saja terpilih masa bhakti 2023-2028, serta ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah menggelar tahapan verifikasi dan diskusi dalam penganggaran dana hibah penyelenggaraan pemilihan umum serentak tingkat Kabupaten Barito Utara tahun 2024 dengan regulasi yang sesuai aturan yang berlaku,” kata Plt Sekda Jufriansyah, Kamis.

Baca Juga :  Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan Siap Bersinergi Bangun Daerah

Dia menyebutkan, dana hibah kepada KPU dan Bawaslu untuk penyelenggaraan pemilihan anggota legislatif, presiden dan wakil presiden, gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah, bupati dan wakil bupati Kabupaten Barito Utara 2024.

Hal tersebut telah diatur dalam Permendagri nomor 41/2020 tentang perubahan atas Permendagri nomor 54/2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Anggaran penyediaan dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dibebankan pada APBD Kabupaten Barito Utara 2023 dan APBD 2024 dengan total hibah untuk KPU dan Bawaslu sebesar Rp36.614.082.200,” jelas Jufriansyah.

Dana hibah kepada KPU dan Bawaslu disalurkan dalam dua tahap, yaitu pada tahap satu dengan presentase 40 persen sebesar Rp14.645.632.680 tahun 2023 dan untuk 60 persen sebesar Rp21.968.449.000 disalurkan tahun 2024.

Baca Juga :  Ditpolairud Cek Dokumen dan Alat Keselamatan Kapal, Ciptkan Keamanan dan Kenyamanan di Perairan Sampit

“Saya berpesan kepada KPU dan Bawaslu Barito Utara agar menggunakan anggaran ini secara transparan, proporsional dan akuntabel, sehingga kelancaran pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan lancar,”ujar Plt Sekda Jufriansyah.

Pada kesempatan itu Jufriansyah berpesan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netral, tidak berpihak kepada salah satu calon, gunakan hak pilih dengan bijak hanya di bilik suara TPS saja.

“Saya berharap pemilu erentak tahun mendatang di Barito Utara dapat berjalan dengan aman, damai dan kondusif. Harapan kita bersama di Barito Utara tak ada ketegangan tensi politik. Pilihan boleh berbeda, tetapi tetap jaga persatuan dan kesatuan bangsa,”sebut dia.(dor)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

SK Perpanjangan Pj Bupati Barito Utara Keluar Buat Muhlis

Daerah

Patroli Dialogis, Cara Ditpolairud Polda Kalteng Perkuat Kondusivitas Kamtibmas DAS Kahayan Bahaur‎

Daerah

Kadisnakertranskop dan UKM Barito Utara Mastur: Digitalisasi Marketing Dorong UMKM Kian Kompetitif dan Adaptif di Era Digital

Daerah

Warga DAS Kumai Diingatkan Bahaya Destructive Fishing

Daerah

DPRD Barut Tanya Biaya Layanan Ambulan ketika Pasien Dirujuk, Tiur : Biaya Ditanggung BPJS

Daerah

Polmas Perairan, Upaya Ditpolairud Polda Kalteng Bangkitkan Peran Masyarakat Lawan Narkoba di DAS Barito

Daerah

BPKA Barito Utara Gelar Diskusi Grup Penyusunan Tiga Raperbup

Daerah

Sikapi Putusan PSU di Barito Utara, Anggota DPRD Kalteng : Jaga Persatuan dan Kesatuan