Home / Daerah

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Pemkab Barito Utara Teruskan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Pelebaran Jalan Nasional di Teweh Baru

Pemkab Barito Utara melanjutkan proses pengadaan tanah untuk pelebaran jalan nasional yang melintasi Kelurahan Jingah hingga Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Sabtu, 16 Agustus 2025.(ist/Diskominfosandi Baroto Utara)

Pemkab Barito Utara melanjutkan proses pengadaan tanah untuk pelebaran jalan nasional yang melintasi Kelurahan Jingah hingga Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Sabtu, 16 Agustus 2025.(ist/Diskominfosandi Baroto Utara)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Pemkab Barito Utara melanjutkan proses pengadaan tanah untuk pelebaran jalan nasional yang melintasi Kelurahan Jingah hingga Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Sabtu, 16 Agustus 2025.

Pelaksana Tungas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Utara Arianto mengatakan, proyek strategis ini menjadi prioritas pembangunan infrastruktur daerah yang akan mendukung kelancaran konektivitas antarwilayah.

Sampai dengan Agustus 2025, sebut dia, dilakukan verifikasi terhadap 381 persil lahan yang masuk dalam rencana ganti rugi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 251 persil telah diukur dan dinilai oleh Tim Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP), dan 39 persil telah diselesaikan proses pembayarannya.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas, Ditpolairud Sambangi Masyarakat DAS Jelai

Dari 381 persil yang terdata, 251 sudah dilakukan pengukuran dan penilaian. Sementara yang telah selesai pembayaran ganti ruginya berjumlah 39 persil, dengan total luas 1.456,8 meter persegi dan nilai anggaran yang disalurkan sebesar Rp2,67 miliar.

Pihaknya menekankan bahwa pengadaan tanah ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan bagi para pemilik lahan, serta memastikan bahwa masyarakat menerima kompensasi secara layak sesuai hasil penilaian tim independen.

Dinas Perkimtan terus melanjutkan pembayaran secara bertahap kepada pemilik lahan yang terdampak, seiring dengan kelengkapan data dan hasil penilaian yang diterima.

Proyek pelebaran jalan nasional ini ditargetkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mempermudah akses transportasi, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kalteng Tekankan Keselamatan Berlayar di DAS Kapuas

Proses pengadaan tanah dan pelebaran jalan nasional ini menjadi salah satu agenda strategis daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan konektivitas infrastruktur antarwilayah di Kalimantan Tengah.

Ary Sudarta menambahkan, bahwa proses pendataan dan pengukuran terhadap sisa persil yang belum tersentuh saat ini sedang berlangsung dan menjadi prioritas dalam beberapa bulan ke depan.

Koordinasi dengan warga pemilik lahan dan instansi teknis terus dilakukan agar proses berjalan lancar.Dinas Perkimtan berkomitmen untuk menyelesaikan semua tahapan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip transparansi, untuk tanah yang sudah dibayarkan.(Abram)

Share :

Baca Juga

Daerah

Disdukcapil Barito Utara Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Aktivasi IKD

Daerah

Willy Yoseph Mulai Panaskan Suhu Politik, Bicara Soal Pemimpin 2024, Listrik, dan Gas Bersubsidi

Daerah

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Ditpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir DAS Kumai

Daerah

No Arms, No Legs, No Worries

Daerah

Personel Ditpolairud Kunjungi Warga DAS Katingan, Cegah Gangguan Kamtibmas

Daerah

Waspada Rabies, Pemilik Hewan Peliharaan Lakukan Vaksinasi Cegah Penularan
Didi Rosell menangkan gugatan di PTUN Palangkaraya.

Daerah

Hakim PTUN Batalkan Keputusan Bupati Barito Utara Nadalsyah, Gugatan Didi Rosell Dikabulkan

Daerah

Personel Ditpolairud Polda Kalteng Patroli Jaga Kamtibmas di DAS Kahayan Bahaur