Home / Daerah

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Pemkab Barito Utara Teruskan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Pelebaran Jalan Nasional di Teweh Baru

Pemkab Barito Utara melanjutkan proses pengadaan tanah untuk pelebaran jalan nasional yang melintasi Kelurahan Jingah hingga Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Sabtu, 16 Agustus 2025.(ist/Diskominfosandi Baroto Utara)

Pemkab Barito Utara melanjutkan proses pengadaan tanah untuk pelebaran jalan nasional yang melintasi Kelurahan Jingah hingga Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Sabtu, 16 Agustus 2025.(ist/Diskominfosandi Baroto Utara)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Pemkab Barito Utara melanjutkan proses pengadaan tanah untuk pelebaran jalan nasional yang melintasi Kelurahan Jingah hingga Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Sabtu, 16 Agustus 2025.

Pelaksana Tungas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Utara Arianto mengatakan, proyek strategis ini menjadi prioritas pembangunan infrastruktur daerah yang akan mendukung kelancaran konektivitas antarwilayah.

Sampai dengan Agustus 2025, sebut dia, dilakukan verifikasi terhadap 381 persil lahan yang masuk dalam rencana ganti rugi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 251 persil telah diukur dan dinilai oleh Tim Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP), dan 39 persil telah diselesaikan proses pembayarannya.

Baca Juga :  Sambangi dan Silaturahmi dengan Warga Buntok Seberang, Pola Ditpolairud Jaga Kamtibmas

Dari 381 persil yang terdata, 251 sudah dilakukan pengukuran dan penilaian. Sementara yang telah selesai pembayaran ganti ruginya berjumlah 39 persil, dengan total luas 1.456,8 meter persegi dan nilai anggaran yang disalurkan sebesar Rp2,67 miliar.

Pihaknya menekankan bahwa pengadaan tanah ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan bagi para pemilik lahan, serta memastikan bahwa masyarakat menerima kompensasi secara layak sesuai hasil penilaian tim independen.

Dinas Perkimtan terus melanjutkan pembayaran secara bertahap kepada pemilik lahan yang terdampak, seiring dengan kelengkapan data dan hasil penilaian yang diterima.

Proyek pelebaran jalan nasional ini ditargetkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mempermudah akses transportasi, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga :  Kodim 1013/MTW Baksos Pembersihan Sungai dan Lingkungan

Proses pengadaan tanah dan pelebaran jalan nasional ini menjadi salah satu agenda strategis daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan konektivitas infrastruktur antarwilayah di Kalimantan Tengah.

Ary Sudarta menambahkan, bahwa proses pendataan dan pengukuran terhadap sisa persil yang belum tersentuh saat ini sedang berlangsung dan menjadi prioritas dalam beberapa bulan ke depan.

Koordinasi dengan warga pemilik lahan dan instansi teknis terus dilakukan agar proses berjalan lancar.Dinas Perkimtan berkomitmen untuk menyelesaikan semua tahapan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip transparansi, untuk tanah yang sudah dibayarkan.(Abram)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Barito Utara Peringati HUT Ke-67 Kalteng

Daerah

Kepolisian Mesti Tingkatkan Pengamanan di Bulan Ramadhan

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Promosikan Pertanian Lokal Demi Membangun Ketahanan Pangan di Desa Binaan ‎

Daerah

Ditpolairud Jual Beras Murah, Bantu Stabilkan Harga Pangan di Sampit

Daerah

Nakes di Barito Utara Usul Kenaikan TPP, Mustafa Joyo Muchtar : DPRD Bantu Perjuangkan

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Buka Diklat Terpadu Dasar III PC GP Ansor Barito Utara

Daerah

Pemkab Barito Utara Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

Daerah

Pelihara Kamtibmas dan Pererat Hubungan, Ditpolairud Polda Kalteng Sambangi Nelayan Buntok Seberang