Home / Daerah

Senin, 6 Januari 2025 - 13:47 WIB

Pemkab Barito Utara Usulkan 31.200 Siswa Penerima Program Makan Bergizi Gratis

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengusulkan data 31.200 siswa dari berbagai jenjang pendidikan sebagai penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami telah mengajukan empat kategori pendidikan untuk menerima program MBG yaitu PAUD/TK, SD, SMP, SMA/SMK di daerah ini,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiludin A Surapati, di Muara Teweh, Selasa 6 Januari 2025.

Syahmiludin menjelaskan, data yang diajukan sebesar 31.200, bertambah dari sebelumnya hanya tercatat 30.889. Hal ini karena ada beberapa lembaga pendidikan yang belum terintegrasi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Data 311 siswa belum terakomodir dalam Dapodik.

Ia melanjutkan, setelah mempelajari petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis), Disdik Barito Utara melakukan koreksi dan verifikasi terhadap jumlah penerima manfaat di bawah naungan Dinas Pendidikan. Program ini difokuskan pada lembaga pendidikan formal, meliputi PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

“Data dapodik menjadi rujukan utama dalam pengajuan program ini sesuai acuan Kementerian Pendidikan, termasuk jumlah siswa, sekolah, dan berbagai indikator lainnya. Karena itu, kami pastikan semua lembaga pendidikan yang memenuhi syarat masuk dalam data ini,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi terkait data SMA dan SMK, serta Kementerian Agama untuk madrasah seperti MIN, MTsN, dan MAN.

Baca Juga :  Jalan Luwe Selalu Rusak, DPRD Panggil Pihak Terkait

“Meskipun data SMA dan SMK berada di bawah kewenangan provinsi, kami tetap melakukan koordinasi agar tidak ada siswa yang terlewatkan,” sambungnya.

Kadiadik Barito Utara menekankan bahwa distribusi makanan bergizi memerlukan perhatian khusus, mengingat kondisi geografis Barito Utara yang cukup menantang.

“Dalam satu unit pelayanan, distribusi dilakukan untuk 3.000 peserta didik. Namun, waktu tempuh ke beberapa lokasi, seperti di Kecamatan Teweh Tengah, Desa Lemo, dan Teluk Lihat, bisa mencapai 1 jam lebih,” terangnya.

Ia menyebutkan pentingnya ketepatan waktu distribusi sesuai jenjang pendidikan. Makanan untuk TK harus diantar sebelum pukul 07.45 WIB, SD pada pukul 09.00 WIB, dan SMP pada pukul 10.00 WIB.

Distribusi MBG akan berbarengan dengan kegiatan Posyandu untuk memastikan semua anak mendapatkan manfaat yang sama.

“Dengan pengajuan data ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara berharap program makan bergizi gratis dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, memberikan dampak positif bagi kesehatan dan perkembangan anak-anak di Barito Utara,” kata Syamiludin.

Pj Sekretaris Daerah Barito Utara, Jufriansyah, mengatakan pemkab telah melaksanakan rapat dalam rangka mendukung program nasional Presiden Prabowo–Gibran untuk menyiapkan program MBG bagi penerima manfaat (PAUD/TK, siswa siswi SD, SMP, SMA/SMK) di daerah setempat.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Shalahuddin Apresiasi Kantor Pertanahan Proaktif Bagikan Sertipikat PTSL

“Kita diminta untuk menyiapkan lahan dapur untuk makanan bergizi gratis yang tentunya ada petunjuk teknis yang akan disampaikan lebih lanjut. Petunjuk teknis yang sekarang ada ini adalah petunjuk teknis untuk uji coba dari beberapa daerah yang ada di Indonesia,” jelas Jufriansyah.

Ia menambahkan, sesuai dengan petunjuk teknis yang ada itu ada sebanyak 100 buah daerah yang ada di Indonesia. Dan untuk Kalimantan Tengah adalah Palangka Raya. Untuk persiapan setelah nanti dilakukan uji coba, tentunya setelah ada persiapan, Barito Utara diminta untuk menyiapkan lahan untuk dapur makanan bergizi gratis.

Untuk itu, Pemkab Barito Utara mengundang camat agar ada bayangan-bayangan dari camat dan bisa melaporkannya ke Provinsi Kalteng, sehingga nantinya akan disampaikan kepada Presiden, Kalimantan Tengah sudah siap untuk melaksanakan program nasional yang menjadi keinginan bapak Presiden Prabowo Subianto untuk dimulai program tersebut.

“Sesuai dengan petunjuk teknis yang ada, lokasinya itu nanti akan dibangun dan jaraknya itu tidak melebihi dari 6 Km dalam artian distribusi makanan dari titik lokasi dapur ke penerima manfaat atau satuan pelayanan pendidikan di kecamatan tidak boleh lebih dari 30 menit, dan kalau lebih dari 30 menit dikhawatirkan makanan tersebut bisa basi,” kata Jufriansyah.(Dor Abram)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Barito Utara Siapkan Banding, Usai Kalah Lawan Mantan Kades Linon Besi II di PTUN Palangkaraya

Daerah

Rahmanto Muhidin Hadiri Pelantikan Bupati dan Wabup Barito Utara

Daerah

Ditpolairud Minta Para Kru Kapal di DAS Kumai Utamakan Keselamatan Jiwa ‎

Daerah

Perpustakaan Terapung Ditpolairud Polda Kalteng Bantu Mencerdaskan Anak-Anak DAS Kumai

Daerah

Kini Jufriansyah Jadi Plt Sekda Barito Utara, Bukan Lagi Plh

Daerah

Heriyus Dorong Sinergi Lembaga dalam Penguatan Demokrasi di Murung Raya

Daerah

Penumpang di Bandara HM Sidik Terus Bertambah, Sentuh Angka 1.800 Per Bulan

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Gandeng Nelayan Lawan Ilegal Fishing di DAS Barito