Puruk Cahu, Tegak lurus.Net– Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Plt. Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2024 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, di Alltrue Hotel Palangka Raya, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh pihak Yogya Executive School (YES), narasumber dari Universitas Gadjah Mada (UGM), serta para kepala perangkat daerah, camat, dan pegawai pengelola keuangan lingkup Pemkab Mura.
Dalam sambutan Bupati Heriyus melalui Plt Sekda Sarwo Mintarjo, ditegaskan pentingnya setiap perangkat daerah menyusun laporan keuangan yang akurat, transparan, dan berkualitas sebagai dasar penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang akan disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Sarwo berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi pengelola keuangan daerah serta menjadi wadah evaluasi untuk memperkuat tata kelola keuangan yang efisien, akuntabel, dan mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami berharap melalui Bimtek ini dapat meningkatkan kompetensi pengelola keuangan daerah serta menjadi wadah evaluasi untuk memperkuat tata kelola keuangan yang efisien, akuntabel, dan mampu mempertahankan opini WTP, ” tukasnya. (Eed)














