PURUK CAHU, Tegaklurus.net– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) berkomitmen memberikan kemudahan akses data kependudukan bagi berbagai pihak yang membutuhkan, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, saat membuka sosialisasi sekaligus pemberian hak akses pemanfaatan data kepada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, Senin (4/8/2025).
“Kegiatan sosialisasi ini penting agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai tata cara pemanfaatan data sekaligus menjaga kerahasiaannya. Akses ini diharapkan membuat program dan kegiatan berbasis kependudukan berjalan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Rahmanto menegaskan bahwa pemanfaatan data kependudukan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Penyalahgunaan data dapat berakibat fatal, sehingga integritas dan profesionalisme seluruh pengguna data menjadi kunci keberhasilan,” tegasnya.
Diketahui, kinerja Disdukcapil Murung Raya tahun 2025 menjadi salah satu yang terbaik di Kalimantan Tengah. Murung Raya mampu melampaui target nasional dengan menjalin kerja sama pemanfaatan data kependudukan bersama 11 OPD, dari target minimal 5 OPD. (Eed)














